MANSEL, LinkPapua.com – Polres Manokwari Selatan (Mansel) mencatat ada tujuh lakalantas yang menelan korban jiwa hingga pertengahan 2023 ini. Dominan kecelakaan terjadi akibat pengendara yang sedang dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Untuk kasus lakalantas sampai saat ini kita catat meninggal dunia ada 7 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 23 orang,” jelas Kasatlantas Polres Mansel, Iptu Sumaryoko, saat ditemui di Mapolres Mansel, Senin (3/7/2023).
Selain menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, kata Sumaryoko, miras juga menjadi faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya kasus kejahatan lainnya.
“Jika masalah miras bisa ditekan di wilayah kami, saya yakin angka kejahatan dan kecelakaan akan menurun,” tambahnya.
Satlantas Polres Mansel mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, untuk selalu memperhatikan keselamatan berkendara. Hal ini mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan serta penggunaan helm dan lampu kendaraan yang harus lengkap.
“Kami melihat masih banyak kendaraan yang tidak menggunakan lampu saat malam hari, dan juga terdapat pengendara yang sedang dalam pengaruh miras. Seharusnya, tidak boleh mengemudi ketika sedang mempengaruhi miras karena dapat membahayakan orang lain,” tegasnya.
“Saya lihat di sini banyak kendaraan kalau malam tidak menggunakan lampu dan ada pengendara juga dalam pengaruh miras. Seharusnya jangan berkendara kalau sudah dalam pengaruh miras karena bisa membahayakan orang lain,” tegasnya. (LP11/Red)