MANOKWARI, Linkpapua.com- Sebanyak tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Papua Barat hari ini, Selasa (29/3/2022) direncanakan akan mengikuti penandatanganan pencanangan zona integritas. Tujuh OPD di antaranya BPKAD, BKD, Bapenda, PUPR, PTSP, Biro Pengadaan Barang dan jasa serta Biro administrasi Pelaksanaan Otsus.
Kepala Biro Organisasi Papua Barat Supriyatna mengatakan persiapan maupun grand designe pencanangan zona integritas sudah dipersiapkan dari tahun 2010 hingga saat ini. Pasalnya ada sejumlah penilaian yang harus diikuti yang menjadi syarat bisa melakukan pencanangan zona integritas dan reformasi birokrasi.
“Harus memenuhi beberapa syarat yakni laporan keuangan harus WTP. Hal ini untuk melihat sistem pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efesien,” ujar Supriyatna, Selasa (29/3/2022).
Ia mengemukakan, setelah pencangan ini selanjutnya 7 OPD ini akan dilakukan evaluasi. Di mana dalam pencanangan ini akan disaksikan oleh Deputi Pelayanan Publik Kemen PAN-RB.
Deputi pelayanan publik kata Supriyatna akan melakukan kunjungan ke Samsat. Ia juga dijadwalkan berkunjung ke Polres Manokwari dan PTSP.
“Ini merupakan langkah awal menciptakan pelayanan yang baik dan menghindari KKN. Ini sebagai role model nanti akan ada evaluasi, kalau seandainya bisa OPD lain juga lakukan zona integritas,” tandasnya.(LP9/Red)





