MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou telah mengeluarkan surat nomor 000.1.10/747 tentang pengumuman hasil tes CPNS formasi tahun 2021 pemkab Manokwari. Dalam surat yang dikeluarkan 23 September 2024 tersebut memutuskan pengumuman hasil akan disampaikan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Keputusan yang dikeluarkan tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Manokwari Trisep Kambuaya. Menurutnya langkah tersebut merupakan langkah bijak yang diambil oleh Bupati demi terciptanya kantibmas selama tahapan pilkada.
“Saat ini memang sedang berada dalam tahapan pilkada, sehingga jika dikeluarkan dikawatirkan justru mengganggu kantibmas Manokwari. Itu merupakan kebijakan yang positif,”ungkap Trisep saat RDP DPRD Manokwari dengan pemda Manokwari Rabu (25/9/2024).
Dikatakan politisi PDI-Perjuangan itu, yang terpenting adalah pemda memperjuangkan kuota 80 persen bagi OAP.
“Kuota 80 persen itu lebih penting agar jumlahnya bisa sesuai. Jika kuota sesuai maka itu menjadi harapan bersama, kalaupun jumlahnya belum memenuhi, passing gradenya diturunkan agar dapat mengakomodir OAP. Jangan karena kuota belum sesuai malah diisi oleh kuota diluar OAP,”tambah dia.
Dia mengakui, kondisi yang ada ini sungguh berat bagi pimpinan daerah, namun itu merupakan langkah bijak sebagai bentuk perlindungan bagi OAP.
“Tentu harapan kita dimasa tahapan pilkada ini kantibmas bisa tenang. Jika ini dikeluarkan justru dikawatirkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memecah belah suku, ras dan golongan di Manokwari,”ujar Trisep.(LP3/Red)