28.3 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Trisep Kambuaya Berharap Hak Ulayat SD Inpres 67 Sugemeh Diselesaikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPRK Manokwari Trisep Kambuaya pada Kamis (7/11/2024) siang bertemu dengan kepala sekolah dan guru SD Inpres 67 Sugemeh di kelurahan Amban.

    Dalam kesempatan tersebut, Trisep menerima sejumlah aspirasi, diantaranya pembangunan ruangan bagi sekolah tersebut. Pasalnya gedung sekolah yang terletak di kampung Dowansiba Amban di palang pemilik hak ulayat. Saat ini aktivitas belajar-mengajar menumpang di SD Inpres 44 Amban.

    Baca juga:  Lantik Ketua GOW Kabupaten Teluk Bintuni, Ini Pesan Ny. Lani Lakotani 

    “Kita berharap ada ruangan baru yang dibangun untuk menunjang aktivitas belajar-mengajar disekolah. Selama ini kita menumpang di SD Inpres 44 Amban karena sekolah kita masih dipalang,”ujar Kepala Sekolah SD Inpres 67 Sugemeh Fransina Kawab.

    Trisep Kambuaya mendorong agar OPD terkait dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan hak ulayat itu.

    Baca juga:  Minta Doa Restu di Pilkada Manokwari, Pasangan HERO Sambangi Kantor GKI Klasis Manokwari 

    “Sebenarnya pemda Manokwari sudah membayarkan hak ulayat sebsar 300 juta, tetapi pemilik ulayat meminta 800 juta. Ini perlu ditinjau oleh OPD terkait agar memastikan ukuran dan kelayakan tuntutan warga itu karena nilainya tuntutannya terlalu besar,”ungkap Trisep.

    Selain itu, politisi PDI-Perjuangan itu mendengar aspirasi lainnya diantaranya pembangunan kembali gedung sekolah tersebut.

    “Perlu juga penyiapan fasilitas sekolah untuk menunjang aktivitas guru dan siswa. Ini karena kondisi sekolah yang dipalang sudah rusak berat akibat lama tidak digunakan. Perlu juga menyiapkan sarana penunjang lain, misalnya perpustakaan dan pagar sekolah. Ini untuk memberikan kenyamanan bagi semua,”tambah dia.

    Baca juga:  Kemenkumham Papua Barat Teken Perjanjian Kinerja 2024: Menuju WBK-WBBM

    SD Inpres 67 Sugemeh memiliki 114 siswa dengan 6 rombongan belajar. Terdapat juga 11 guru termasuk staf Tata Usaha (TU).(LP3/Red)

    Latest articles

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, DA, divonis 4 tahun penjara dalam putusan...

    More like this

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...

    Berpotensi jadi Alat Politik, Plt Bupati Wondama Minta Distribusi Bantuan Ditunda Sampai Pilkada 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...