MANOKWARI, Linkpapua.com- Tokoh masyarakat (tomas) Papua Barat, Napoleon Fakdawer menyambut positif kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah menjadi 12 Persen. Fakdawer menilai, kebijakan ini telah memenuhi rasa keadilan publik.
“Langkah pemerintah pusat dalam menaikkan pajak PPN dari 11 persen Menjadi 12 persen merupakan langkah yang tepat serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Fakdawer, Kamis (2/1/2025).
Menurutnya, kenaikan PPN akan meningkatkan pendapatan negara. Dengan begitu, akan mendorong pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan terutama di Papua Barat.
Meski demikian dia tidak dapat menampik bahwa ada dampak lain hingga terjadi penolakan oleh sebagian elemen masyarakat Indonesia terkait kebijakan tersebut. Hal itu menurut dia sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.
“Berbeda pendapat itu biasa menunjukan bahwa kita telah matang sebagai negara demokrasi. Namun dalam kondisi tertentu, kenaikan pajak membantu mengurangi defisit anggaran, sehingga menjaga stabilitas ekonomi negara yang berdampak langsung ke wilayah seperti Papua Barat,” katanya.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat di Papua Barat untuk mendukung kebijakan ini. Karena kenaikan Pajak yang lebih besar memungkinkan pemerintah memberikan layanan publik yang lebih baik, seperti subsidi, bantuan sosial, atau investasi pada sektor prioritas.
“Mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah, serta tidak terprovokasi dengan isu yang tidak benar,” ujar Napoleon yang juga Ketua Organisasi Masyarakat Gerakan Cinta NKRI.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN 1 persen dari 11 persen jadi 12 persen pada akhir Desember 2024 lalu. (LP2/Red)