BINTUNI, Linkpapua.com – Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan SK terkait pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw-Matret Kokop. Dengan terbitnya SK tersebut, pasangan ini sisa menunggu jadwal pelantikan Juni mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Papua Barat Agustinus Rumbino membenarkan agenda pelantikan pasangan incumben Teluk Bintuni tersebut. Ia menyebut agenda pelantikan kepala daerah bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Petrus Kasihiw – Matret Kokop di periode pertama.
“Masa jabatan Petrus-Matret berakhir tepat 17 Juni 2021, sehingga proses pelantikan dipercepat,” jelas Rumbino, Senin (17/5/2021).

Dijelaskan Rumbino, pemprov melalui Biro Pemerintahan telah mengusulkan waktu pelantikan kepada Mendagri. Usulan ini tinggal menunggu persetujuan.

“Kami sudah usulkan waktu pelaksanaan pelantikan kepada Mendagri melalui Dirjen Otda, jadi kita tunggu balasan dari Kemendagri saja. Waktu yang diusulkan tanggal 18 Juni 2021 sehari setelah berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati. Yang jelas bulan juni 2021 sudah dilantik,” ujar Rumbino.

Menurut Rumbino, dari 9 kabupaten di Papua Barat yang melaksanakan pilkada serentak 2020 lalu, 8 pasangan kepala daerah telah dilantik. Tinggal menyisakan satu daerah yakni Kabupaten Teluk Bintuni.
Rumbino meminta masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni tidak terpancing dengan informasi-informasi yang tidak benar terkait Pilkada Bintuni. Ia menegaskan pilkada telah selesai. Pemenang akan dilantik Juni mendatang. (LP2/red)






