MANOKWARI, LinkPapua.com – DPRK Manokwari menetapkan Perda APBD TA 2024 dalam sidang paripurna, Rabu (29/11/2023) malam, di Kantor DPRD Manokwari.
Dalam Perda APBD Manokwari TA 2024 yang telah disepakati, yakni pendapatan daerah Rp1.476.134.910.354 dan belanja daerah Rp1.434.444.910.354.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan apresiasi terhadap kerja-kerja pimpinan dan seluruh jajaran DPRD yang dalam waktu singkat, tetapi dapat menyelesaikan pembahasan Perda APBD Manokwari TA 2024.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras, cerdas, dan cermat membahas Ranperda APBD sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Hermus.
Wakil Ketua DPRK Manokwari, Norman Tambunan, berharap dengan penetapan Perda APBD Manokwari TA 2024 dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Manokwari.
“Pesan saya, mari kita semua tetap jadi yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Manokwari dan kita selalu tetap bekerja sama dengan harmonis dan sinergi sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing dengan tujuan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari,” tuturnya. (LP3/Red)