MANOKWARI, Linkpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, memerintahkan agar tiap perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus (DAK) tepat waktu.
Hal itu penting agar tidak berdampak pada penundaan transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Titah itu disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi (rakor) mekanisme penyaluran DAK Tahun 2021, Senin (7/6/2021)
“Kita harus bisa mengelola tugas kita sebagai ASN dengan baik. Jika DAK tidak bisa dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik, maka kita sendiri yang meniadakan salah satu kapasitas fiskal kita,” kata Bupati.
Olehnya itu, kata Bupati, tugas kita berupaya meningkatkan nilai pembentuk kapasitas fiskal. Dengan menyampaikan laporan tepat waktu, akan dapat penilaian yang baik yang tentunya tidak ada implikasinya. Seperti yang terjadi sekarang ini kita mengalami penundaan transfer gaji karena ada OPD tidak serius dalam membuat laporan pertanggungjawaban DAK.
Lebih lanjut dikatakan Hermus, DAK harus dikelola dengan baik agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Pimpinan perangkat daerah agar tetap dapat bekerja sesuai amanah yang diberikan sehingga tidak terpengaruh dengan isu reshuffle pejabat.
“Pimpinan OPD tidak perlu terganggu dengan isu pergantian pejabat sehingga melepas tanggung jawab. Pergantian pejabat sudah biasa di mana-mana, bukan hanya di Manokwari untuk menjawab kebutuhan pemerintahan. Sehingga fokus saja pada pekerjaan masing-masing,” ujarnya.
Hermus meminta tiap perangkat daerah dapat berupaya agar mendapatkan DAK melebihi capaian tahun ini. Untuk itu diperlukan komunikasi yang baik dengan tiap kementerian. (LP3/Red)