26 C
Manokwari
Rabu, April 23, 2025
26 C
Manokwari
More

    Tingkatkan Pelayanan dan Integritas, Kejati Papua Barat Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (14/6/2021). Pencanangan pada institusi tersebut merupakan reformasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Komitmen bersama dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme guna mewujudkan WBK dan WBBM, diitandai dengan penandatanganan pakta integritas di halaman Kantor Kejati Papua Barat.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Ingin Aktifkan Kembali BLK

    “Saya mengajak segenap jajaran untuk tidak main-main dengan apa yang telah kita ikrarkan bersama. Marilah kita teguh pada komitmen bersama agar Kejati Papua Barat mendapat apresiasi dan predikat WBK dan WBBM pada tahun ini,” kata Kepala Kejati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun, dalam sambutannya.

    Lingitubun menjelaskan, berdasarkan surat ketua tim penilai daerah Kejati Papua Barat Nomor: 645/R.2.1/Hs.1/06/2021 tertanggal 7 Juni 2021, Kejati Papua Barat turut serta menjadi salah satu kontestan zona integritas WBK dan WBBM tahun 2021.

    Baca juga:  Rangkaian Hari Pahlawan, Polda Papua Barat Bersih-Bersih Pasar

    Sedikitnya, ada enam area perubahan yang dikuatkan guna mewujudkan reformasi birokrasi tersebut, yaitu menajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, peranan manajemen Sumberdaya Manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Baca juga:  Baznas Papua Barat Target Raup ZIS Rp300 Juta di Bulan Ramadan

    “Kejati Papua Barat merupakan yang paling muda usianya dibanding 32 kejaksaan tinggi lainnya di Indonesia. Namun, dengan kerja keras, iklhas, jelas dan tuntas, saya yakin kita mampu memenuhi komitmen bersama itu,” kata Lingitubun.

    Perlu diketahui, dasar pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM tersebut, adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor 10 Tahun 2019.(LP7/red)

    Latest articles

    Tinjau Longsor di Gunung Kaca, Wabup Bintuni Soroti Kerusakan Jalan-Jembatan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang memprihatinkan saat melakukan peninjauan langsung ke...

    More like this

    Gubernur Dominggus Buka Raker RPJMD, Satukan Visi Pembangunan Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, membuka Rapat Kerja (Raker) Bupati dan...

    510 Personel Dikerahkan, Kapolda Pimpin Operasi Pencarian Iptu Tomi di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pencarian Iptu Tomi...

    Orgenes Wonggor: Pembangunan Kantor DPR dan MRP Papua Barat Wajib Direalisasikan 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa pembangunan kantor baru...