25.8 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Tingkatkan Pelayanan dan Integritas, Kejati Papua Barat Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (14/6/2021). Pencanangan pada institusi tersebut merupakan reformasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Komitmen bersama dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme guna mewujudkan WBK dan WBBM, diitandai dengan penandatanganan pakta integritas di halaman Kantor Kejati Papua Barat.

    Baca juga:  Pemprov NAD Harap Fordasi tak Semata Seremonial: Harus jadi Wadah Bertukar Ide

    “Saya mengajak segenap jajaran untuk tidak main-main dengan apa yang telah kita ikrarkan bersama. Marilah kita teguh pada komitmen bersama agar Kejati Papua Barat mendapat apresiasi dan predikat WBK dan WBBM pada tahun ini,” kata Kepala Kejati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun, dalam sambutannya.

    Lingitubun menjelaskan, berdasarkan surat ketua tim penilai daerah Kejati Papua Barat Nomor: 645/R.2.1/Hs.1/06/2021 tertanggal 7 Juni 2021, Kejati Papua Barat turut serta menjadi salah satu kontestan zona integritas WBK dan WBBM tahun 2021.

    Baca juga:  Fraksi Otsus Reses di Sorsel, Warga Suarakan Pemekaran dan Polemik Izin Sawit

    Sedikitnya, ada enam area perubahan yang dikuatkan guna mewujudkan reformasi birokrasi tersebut, yaitu menajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, peranan manajemen Sumberdaya Manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Baca juga:  Kunjungan Perdana ke Dekranasda, Siti Mardiana Minta Dukungan Pengurus

    “Kejati Papua Barat merupakan yang paling muda usianya dibanding 32 kejaksaan tinggi lainnya di Indonesia. Namun, dengan kerja keras, iklhas, jelas dan tuntas, saya yakin kita mampu memenuhi komitmen bersama itu,” kata Lingitubun.

    Perlu diketahui, dasar pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM tersebut, adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor 10 Tahun 2019.(LP7/red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...