MANOKWARI,Linkpapua.com – Provinsi Papua Barat punya risiko bencana tinggi. Tingginya risiko bencana diperparah oleh pembangunan yang banyak melabrak konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Hal ini menjadi pembahasan dalam rakornis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Papua Barat, Rabu (18/5/2022). Rakornis membahas risiko bencana di Papua Barat.
Staf ahli bidang pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat Tamrin Payapo mengatakan, dibutuhkan upaya dalam pengurangan bencana yang terpadu dan terorganisir guna mengantisipasi kerentanan. Upaya ini harus melibatkan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.
“Kesadaran masyarakat terhadap bencana masih rendah sehingga berakibat buruk pada hilangnya nyawa dan harta benda,” tuturnya.
Dalam rangka mengatasi hal tersebut, maka dibutuhkan langka-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah. Kata Tamrin, masih banyak pelaksanaan pembangunan tanpa mengikuti konsep tata ruang yang benar.
“Pembangunan saat ini baik sektor publik maupun privat sering dilakukan tanpa mengikuti tata ruang. Tidak memperhatikan kerentanan wilayah terhadap terjadinya bencana maka diperlukan analisis ancaman bencana dan efek-efek dari pembangunan,” ungkapnya.
Tamrin menilai, pelaksanaan rakornis sangat strategis dan penting dilakukan dalam rangka koordinasi sinkronisasi BPBD, pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Dia berharap koordinasi dan kerja sama lintas sektor ditingkatkan dalam mensinergikan kebijakan penanggulangan pusat dan daerah. Dia juga mengharapkan perencanaan bukan hanya di atas kertas saja melainkan juga dibutuhkan tindakan nyata di lapangan. (LP9/Red)