TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Tim dokter RSUD Teluk Bintuni menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni ke KPUD, Senin (2/9/2024). Hasilnya, 3 pasangan calon layak mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Kami dari tim kesehatan sudah melakukan rapat pleno kemarin, dihadiri dokter spesialis dan seluruh tim. Terakhir tadi malam kami melakukan pemeriksaan narkoba dari BNN, dan sudah didapatkan hasil dan sudah menyerahkan ke kami,” kata dr. H Fatrah Laeli MKM, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, di Sekretariat KPUD Teluk Bintuni, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, tidak ada kendala yang berarti selama proses pemeriksaan tiga bapaslon. Hanya persoalan waktu kedatangan bapaslon yang sering tidak tepat dari penjadwalan Tim Pemeriksa.
Sementara Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri yang menerima langsung penyerahan kesimpulan itu menyebut menekankan, yang diserahkan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan adalah kesimpulan hasil pemeriksaan. Bukan hasil pemeriksaan kesehatannya.
“Yang diserahkan kepada kami adalah kesimpulan hasil pemeriksaannya. Karena kalau untuk hasil pemeriksaan, itu menjadi privasi masing-masing bapaslon,” kata Memed.
Pemeriksaan kesehatan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati ini ditambahkan Memed, mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1090. Pihak KPUD tidak bisa mengintervensi pelaksanaan pemeriksaan maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa.
“Kami dari KPU tinggal bagaimana menunggu hasilnya. Dari Tim Pemeriksa Kesehatan sudah menyampaikan kesimpulannya, dan untuk hasil pemeriksaannya ke yang bersangkutan langsung,” jelas Memed.
Direktur RSUD Teluk Bintuni dr Zadrak Andarias Tewernussa menambahkan, selama proses pemeriksaan, seluruh bapaslon terlihat enjoy mengikuti seluruh rangkaiannya. Kalaupun ada penyakit yang ditemukan atas diri bapaslon, menurut Zadrak itu pasti ada.
“Semua orang punya penyakit, tapi di juknis pemeriksaan, walaupun ada penyakit tapi masih mampu secara jasmani dan rohani, ya dinyatakan layak atau mampu,” tandas Zadrak.(LP5/Red)