MANOKWARI, LinkPapua.com – Tim pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Manokwari Barat menyampaikan pernyataan sikap keras atas usulan Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, kepada Komisi II DPR RI. Usulan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II ke Sorong pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Dalam pernyataannya, Ketua Tim Pemekaran DOB Manokwari Barat, Nico Manim, meminta Elisa Kambu segera meralat permohonannya dan mempelajari lebih dalam sejarah perjuangan panjang masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut.
Menurut Nico, usulan yang disampaikan Elisa Kambu dinilai tidak mencerminkan realitas sosial, adat, dan sejarah perjuangan masyarakat Arfak yang telah lama mendorong pembentukan DOB Manokwari Barat. Dia juga menilai langkah itu berpotensi menimbulkan gesekan horizontal antara masyarakat Arfak dan Ayamaru.
“Pernyataan dan/atau permohonan Elisa Kambu yang terkesan ambisius, provokasi, serta serakah, merampas tanah Arfak dapat memicu konflik horizontal antara masyarakat Arfak dan Ayamaru di wilayah Manokwari,” ujar Nico dalam keterangan resminya, Senin (12/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa aspirasi pembentukan DOB Manokwari Barat telah diajukan bersama usulan pembentukan Tambrauw Timur. Prosesnya bahkan telah melalui kajian ilmiah oleh Universitas Papua (Unipa) atas permintaan Bupati Manokwari. Proses ini kemudian diteruskan hingga ke Kemendagri dan DPR RI, yang menghasilkan Ampres 65 RUU yang juga mencakup pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Nico juga menyoroti adanya upaya dari oknum tertentu yang mengeklaim diri sebagai kepala suku untuk menggugat wilayah tersebut, yang kemudian menjadi dasar lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2014. Dia menyebut klaim itu sebagai kebohongan yang menyesatkan.
Pihaknya menegaskan masyarakat dari lima distrik, yakni Senopi, Kebar, Mumbrani, Amberbaken, dan Sidey, tetap berpegang pada perjuangan awal untuk pemekaran DOB Manokwari Barat. Menurutnya, hal ini bukan proyek elite, melainkan perjuangan masyarakat akar rumput yang lahir dari tanah adat Arfak.
Di sisi lain, tim juga mendesak Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, yang turut hadir dalam pertemuan Komisi II di Sorong, agar memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini.
Selain itu, tim meminta agar pihak-pihak dari suku Mpur dan Meyah yang saat ini menduduki jabatan politis maupun struktural tidak memprovokasi situasi ” dalam isu pemekaran.
“Meminta pihak-pihak yang ikut ‘bermain api’ dari suku Empur dan Meyah (versi suku dari Tambrauw) yang menduduki jabatan politis dan karier agar segera menghentikan riaknya,” katanya. (*/red)




