MANOKWARI, Linkpapua.com – Jelang penetapan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat (PB) melalui tim panitia kerja (panja) telah merampungkan sejumlah aspirasi.
Aspirasi itu selanjutnya akan disampaikan tim panja DPR Papua Barat ke Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, terkait percepatan pemekaran Daerah Otonomi baru (DOB) PBD.
Ketua tim panja percepatan pemekaran PBD DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menjelaskan aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan. “Saat ini dalam proses pembahasan poin-poin penting yang disampaikan kepada tim panja Komisi II DPR RI yang membahas draf RUU DOB Provinsi Papua Barat Daya,” ucap George yang dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (2/9/2022).
George menjelaskan, secara garis besar aspirasi itu terkait apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI, dan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, yang melanjutkan perjuangan Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, Dominggus Mandacan,sehingga ada ruang pemekaran DOB PBD.
Tim panja DPR Papua Barat, lanjut dia, mendorong draf RUU PBD untuk segera ditetapkan menjadi undang-undang. Namun demikian, dalam prosesnya tidak melupakan hak-hak masyarakat adat atau wilayah adat.
“Persoalan wilayah adat akan menimbulkan polemik sehingga kami mengantisipasi lebih dulu. Dalam waktu dekat sebelum ditetapkan RUU menjadi UU tim panja DPR PB sudah menyampaikan hal ini kepada tim panja Komisi II DPR RI,” ujarnya. (LP2/Red)