28.8 C
Manokwari
Rabu, Mei 14, 2025
28.8 C
Manokwari
More

    Tiga Kabupaten di Papua Barat Terima Opini WTP dari BPK

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Tiga kabupaten peroleh opini WTP (Wajar Tampa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Manokwari.

    “Opini WTP diberikan kepada pemerintah kabupaten Sorong, opini ke-9 kalinya. Opini WTP kepada kabupaten teluk Wondama merupakan yang ke-4 kalinya. Opini WTP kabupaten Manokwari yang ke-3kalinya,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat Mohammad Abidin pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten/Kota tahun anggaran 2021 kepada DPRD dan Bupati/wali kota, Selasa (17/5/2022)

    Baca juga:  Mutasi Besar-besaran di TNI, Mayjen TNI Gabriel Lema jadi Pangdam Kasuari

    Dia mengungkapkan, Opini tersebut diberikan atas dasar kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
    Dia meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang telah dilakukan pemeriksaan agar dapat menindaklanjuti sejumlah temuan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah penyerahan hasil pemeriksaan.

    Baca juga:  Lahan Bandara Rendani Resmi Diserahkan, Hermus: Pembangunan Dimulai

    Sementara, Bupati Manokwari Hermus Indou mewakili sambutan kepala daerah yang menerima hasil pemeriksaan menyampaikan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK RI perwakilan Papua Barat.

    Menurut dia, capaian kali ini merupakan bukti kinerja dan tugas pemerintahan yang baik dan BPK telah membimbing semua.

    Baca juga:  Kantor Bupati Manokwari Disegel Warga, Aktivitas Pegawai Lumpuh

    “Pemeriksaan bukan mencari kesalahan, namun lebih kepada bimbingan kepada kita .Apapun hasil yang telah diperoleh, kami akan berupaya akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK RI,” tuturnya.

    Dia mengaku akan berupaya selama 60 hari untuk memperbaiki rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai dengan peraturan yang berlaku.(LP9/Red)

    Latest articles

    Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi...

    More like this

    Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse...

    Pasca Penyerahan DPA, DPRK Desak Penataan Ruangan Dewan bisa Dipercepat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Hermus Indou pekan lalu telah membagikan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun...

    Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi, Bupati Manibuy Sebut akan ada Sinkronisasi Program

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi...