28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Tiga Kabupaten di Papua Barat Terima Opini WTP dari BPK

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Tiga kabupaten peroleh opini WTP (Wajar Tampa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Manokwari.

    “Opini WTP diberikan kepada pemerintah kabupaten Sorong, opini ke-9 kalinya. Opini WTP kepada kabupaten teluk Wondama merupakan yang ke-4 kalinya. Opini WTP kabupaten Manokwari yang ke-3kalinya,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat Mohammad Abidin pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten/Kota tahun anggaran 2021 kepada DPRD dan Bupati/wali kota, Selasa (17/5/2022)

    Baca juga:  Jelang Kocok Ulang AKD DPRD Manokwari, Golkar Ngaku Tak Ambisi

    Dia mengungkapkan, Opini tersebut diberikan atas dasar kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
    Dia meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang telah dilakukan pemeriksaan agar dapat menindaklanjuti sejumlah temuan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah penyerahan hasil pemeriksaan.

    Baca juga:  Soal IRT Korban KDRT yang Kini jadi Tersangka, Patrix: Harusnya Dia Dilindungi

    Sementara, Bupati Manokwari Hermus Indou mewakili sambutan kepala daerah yang menerima hasil pemeriksaan menyampaikan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK RI perwakilan Papua Barat.

    Menurut dia, capaian kali ini merupakan bukti kinerja dan tugas pemerintahan yang baik dan BPK telah membimbing semua.

    Baca juga:  Dominggus Mandacan: Jalani Tahapan Pilkada, Saya Bergantung pada Doa

    “Pemeriksaan bukan mencari kesalahan, namun lebih kepada bimbingan kepada kita .Apapun hasil yang telah diperoleh, kami akan berupaya akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK RI,” tuturnya.

    Dia mengaku akan berupaya selama 60 hari untuk memperbaiki rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai dengan peraturan yang berlaku.(LP9/Red)

    Latest articles

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan ASN di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (22/11/2024). Dalam amanatnya,...

    More like this

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya, Sinergi Pengelolaan Lingkungan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan...