MANOKWARI, Linkpapua.com-Tiga kabupaten peroleh opini WTP (Wajar Tampa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Manokwari.
“Opini WTP diberikan kepada pemerintah kabupaten Sorong, opini ke-9 kalinya. Opini WTP kepada kabupaten teluk Wondama merupakan yang ke-4 kalinya. Opini WTP kabupaten Manokwari yang ke-3kalinya,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat Mohammad Abidin pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten/Kota tahun anggaran 2021 kepada DPRD dan Bupati/wali kota, Selasa (17/5/2022)
Dia mengungkapkan, Opini tersebut diberikan atas dasar kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Dia meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang telah dilakukan pemeriksaan agar dapat menindaklanjuti sejumlah temuan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah penyerahan hasil pemeriksaan.
Sementara, Bupati Manokwari Hermus Indou mewakili sambutan kepala daerah yang menerima hasil pemeriksaan menyampaikan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK RI perwakilan Papua Barat.
Menurut dia, capaian kali ini merupakan bukti kinerja dan tugas pemerintahan yang baik dan BPK telah membimbing semua.
“Pemeriksaan bukan mencari kesalahan, namun lebih kepada bimbingan kepada kita .Apapun hasil yang telah diperoleh, kami akan berupaya akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK RI,” tuturnya.
Dia mengaku akan berupaya selama 60 hari untuk memperbaiki rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai dengan peraturan yang berlaku.(LP9/Red)