26.3 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Tetapkan Tersangka Korupsi ATK BPKAD, Kejari Sorong Tunggu Audit BPK

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

    Kepala Kejari Sorong, Erwin Saragih, mengungkapkan sejauh uji sekitar 15 saksi telah diperiksa oleh penyidik jaksa. Saksi-saksi yang diperiksa mulai Wali Kota Sorong, Ketua DPRD Sorong, hingga Kepala BPKAD Sorong.

    Baca juga:  Buron Proyek Jaringan Listrik Raja Ampat Ditangkap di Jakarta Selatan

    “Iya, sekitar 15 orang saksi, baik itu Wali Kota Sorong, Ketua DPRD Sorong, dan Kepala BPKAD sudah kita periksa sebagai saksi,” ucap Erwin yang dihubungi via telepon, Kamis (14/7/2022).

    Erwin melanjutkan, untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dengan total anggaran Rp8 miliar ini, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat. Penyidik telah meminta auditor BPK melakukan audit sejak 2021 lalu.

    Baca juga:  Diduga Korupsi Proyek Puskesmas Keliling, Kejari Sorong Tahan Kadis Kesehatan Tambrauw

    “Kita menunggu hasil audit dari BPK, sudah dilakukan audit sejak tahun lalu (2021). Silakan tanyakan ke BPK kapan hasilnya keluar,” tuturnya.

    Meski demikian, Erwin menegaskan bahwa kasus ini tetap akan dilanjutkan hingga pengadilan. “Kita perlu dua alat bukti, salah satunya menunggu hasil audit BPK,” ucapnya.

    Baca juga:  2 Bulan, Polres Manokwari Ringkus 8 Pelaku Curanmor, 71 Sepeda Motor Disita

    Kejari Sorong melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan ATK dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sorong senilai Rp8 miliar pada 2017. Tahapan proses sudah ditingkatkan ke penyidikan, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka. (LP2/Red)

    Latest articles

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papia Barat Komitmen...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua Barat resmi dibubarkan, Minggu (22/2). Seremoni pembubaran berlangsung di K2...

    More like this

    Belum Ada Tersangka, Kejari Manokwari Pertanyakan Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Kejari Manokwari mempertanyakan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di...

    Kemenkum Gelar Pelatihan Paralegal Demi Wujudkan Akses Hukum yang Merata

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) turut serta dalam...

    Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bos Tambang Emas Ilegal Sah

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Gugatan praperadilan bos tambang emas ilegal di Manokwari, TA ditolak Pengadilan...