25.9 C
Manokwari
Selasa, Mei 20, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Tetapkan Tersangka Korupsi ATK BPKAD, Kejari Sorong Tunggu Audit BPK

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

    Kepala Kejari Sorong, Erwin Saragih, mengungkapkan sejauh uji sekitar 15 saksi telah diperiksa oleh penyidik jaksa. Saksi-saksi yang diperiksa mulai Wali Kota Sorong, Ketua DPRD Sorong, hingga Kepala BPKAD Sorong.

    Baca juga:  Buron Proyek Jaringan Listrik Raja Ampat Ditangkap di Jakarta Selatan

    “Iya, sekitar 15 orang saksi, baik itu Wali Kota Sorong, Ketua DPRD Sorong, dan Kepala BPKAD sudah kita periksa sebagai saksi,” ucap Erwin yang dihubungi via telepon, Kamis (14/7/2022).

    Erwin melanjutkan, untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dengan total anggaran Rp8 miliar ini, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat. Penyidik telah meminta auditor BPK melakukan audit sejak 2021 lalu.

    Baca juga:  Polres Manokwari Bongkar Komplotan Kasus Curanmor, Begini Modusnya

    “Kita menunggu hasil audit dari BPK, sudah dilakukan audit sejak tahun lalu (2021). Silakan tanyakan ke BPK kapan hasilnya keluar,” tuturnya.

    Meski demikian, Erwin menegaskan bahwa kasus ini tetap akan dilanjutkan hingga pengadilan. “Kita perlu dua alat bukti, salah satunya menunggu hasil audit BPK,” ucapnya.

    Baca juga:  Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi: Masalah Ringan, tapi Perlu Diluruskan

    Kejari Sorong melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan ATK dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sorong senilai Rp8 miliar pada 2017. Tahapan proses sudah ditingkatkan ke penyidikan, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa hingga pertengahan Mei 2025. Penundaan ini merupakan imbas dari kebijakan...

    More like this

    Sidang Perkara Jembatan Kali Wasian, Terungkap Pekerjaan Senilai Rp 2,3 Miliar Tanpa Dokumen Kontrak

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Sidang perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Kali Wasian Teluk Bintuni di Pengadilan...

    Polsek Prafi Berhasil Tangkap Pencuri Tangki Semprot

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Resor Manokwari melalui Polsek Prafi berhasil mengungkap kasus pencurian 39 Unit...

    Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja 353,99 Gram

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 353,99...