MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah menghapus tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik. Kebijakan ini dinilai punya risiko bagi wilayah tertentu dengan cakupan vaksinasi masih di bawah 70%.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat Arnold Tiniap mengatakan, Papua Barat misalnya, kebijakan ini cukup mengkhawatirkan. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan.
Pasalnya selain target vaksinasi yang belum mencapai herd immunity atau kekebalan komunal, angka kasus Corona di Papua Barat juga masih terbilang tinggi.
“Untuk dosis pertama belum mencapai 70 persen sementara untuk dosis kedua bahkan belum mencapai 60 persen. Alasan lain adalah saat ini angka positif Covid-19 nasional masih terbilang tinggi, bahkan untuk Papua Barat, masih berjumlah ribuan,” terang Arnold.
Dua alasan tersebut, kata Arnold, membuat Papua Barat was-was. Namun aturan tersebut tak bisa diabaikan karena berlaku secara nasional. Sehingga menurutnya, satu-satunya cara mengatasi kekhawatiran tersebut adalah dengan mempercepat laju capaian target vaksinasi minimal 70 persen baik dosis satu maupun dua.
“Selain itu harus selalu menerapkan protokol kesehatan agar warga terhindar dari paparan Covid-19 yang hingga saat ini masih saja menelan korban jiwa,” paparnya. (LP2/Red)