27.2 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Tersangka Pemasok Sabu-Sabu ke Penambang Ilegal Pegaf Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse dan Narkoba Polres Manokwari melimpahkan empat berkas perkara penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

    Kasat Reserse dan Narkoba Polres Manokwari, Ipda John Haulussy, menjelaskan tersangka berinisial A dan J merupakan penyalahgunaan sabu-sabu, sedangkan tersangka penyalahgunaan ganja berinisial N dan R.

    Baca juga:  Dipimpin Langsung Kapolres Manokwari, 2 DPO Pembunuhan Berhasil Diringkus

    “Sat Res Narkoba melimpahkan tahap dua dari empat tersangka penyalahgunaan narkoba. Perkara ini sudah dinyatakan lengkap hingga diserahkan ke Kejari segera dilakukan penyidikan,” kata John, Senin (25/7/2022).

    Sat Reserse dan Narkoba Polres Manokwari, kata dia, memberikan perhatian pada kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pasalnya, tersangka diduga kuat mengedarkan sabu-sabu kepada para penambang emas ilegal di Pegunungan Arfak (Pegaf).

    Baca juga:  Jelang Kedatangan Mendagri, Polres Manokwari Siapkan Ratusan Personel

    “Memang dalam pendalaman kita fokuskan pada tersangka yang mengedarkan sabu-sabu ke para penambang ilegal di Pegaf. Kedua tersangka itu sebelumnya ditangkap di dataran Prafi. Mereka mengaku sudah menjalankan aksinya sekitar dua bulan, tetapi kita perkirakan aksinya sudah cukup lama,” jelasnya.

    Baca juga:  1.190 Anggota KPPS Distrik Manokwari Barat Dilantik, KPU Manokwari Ingatkan Junjung Tinggi Integritas

    Para tersangka melanggar pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara. (LP3/Red)

    Latest articles

    Efisiensi Berlanjut di APBN 2026, Sri Mulyani: Jawaban Saya Tegas, Iya

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan efisiensi anggaran akan tetap menjadi arah utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...

    More like this

    Terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin, Lima Warga Diamankan Polres Kaimana

    KAIMANA, Linkpapua.com-Polres Kaimana kembali menggelar Press Release Kasus Penambangan ilegal/tanpa Ijin yang berada di...

    Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’

    JAKARTA, Linkpapua.com-Polisi membongkar grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten menyimpang...

    Sekolah Kekurangan Guru, Bupati Raja Ampat Ajak Mahasiswa Unipa Jadi Relawan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Sekolah di Kabupaten Raja Ampat yang masih kekurangan guru, terutama...