28.5 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Terapkan PPKM Level 3, Akses Keluar Masuk Teluk Bintuni Pukul 08.00-21.00 WIT

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ada beberapa ketentuan yang mesti dipatuhi masyarakat.

    Penerapan PPKM Level 3 ini tertuang dalam Surat Edaran Wakil Bupati Teluk Bintuni Nomor: 041/123/ WABUP-TB/2021 tanggal 27 Juli 2021.

    SE itu tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor: 04/129/BUP-TB/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ASN, TNI-Polri, Karyawan BUMN/BUMD/BUMS dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Upacara HUT Teluk Bintuni ke-18, Bupati Paparkan Keberhasilan Pembangunan

    Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, dalam surat edarannya menindaklanjuti Instruksi Gubernur Papua Barat Momor: 440/03/tahun 2021 tanggal 20 Juli 2021 tentang Pemberitahuan PPKM Level 4 pada Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

    Kemudian pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama, PPKM Level 2 di Kabupaten Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Kaimana, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

    Baca juga:  Terima Rekomendasi PPP, YO JOIN Semakin Optimis Menuju Pilkada Teluk Bintuni

    Dengan ketentuan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan ditindaklanjuti sampai dengan 2 Agustus 2021.

    Semua akses masuk dan keluar Teluk Bintuni mulai berlaku pada pukul 08.00 sampai 21.00 WIT. Di luar waktu yang ditentukan, maka pintu masuk ditutup. Bagi pengemudi wajib menjalani tes Covid-19 di posko pemeriksaan darat dan memiliki kartu vaksin.

    Baca juga:  KPU Tegaskan Soal Pilkada Teluk Bintuni: Sudah Final, Petrus-Matret Pemenang

    Lalu, kegiatan belajar mengajar dari TK/PAUD hingga perguruan tinggi dilakukan secara daring atau online.

    Selain itu, semua kegiatan sosial, budaya, seni, keagamaan, rapat-rapat atau sejenisnya yang menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara. (LP5/red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Sidang Sengketa Pilkada Bintuni: Hakim Sebut Selisih Suara tak Penuhi Syarat Gugatan

    JAKARTA,LinkPapua.com – Sidang gugatan sengketa Pilkada Teluk Bintuni, Papua Barat digelar di Mahkamah Konstitusi...

    Anggaran Siap, Pemkab Bintuni Segera Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni siap memulai program Makan Bergizi Gratis. Pemda tengah...

    Pesan Plh Sekda Papua Barat ke Matret Kokop: Perhatikan Masyarakat di Pelosok!

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar acara syukuran atas pelantikan Bupati Teluk Bintuni...