26.5 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Teluk Bintuni Siap Implementasikan Perdasus Perlindungan Masyarakat Adat

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat.

    Komitmen ini ditegaskan Bupati Yohanis Manibuy dalam sosialisasi Perda dan Perdasus yang digelar DPR Papua Barat di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati SP 3, Selasa (24/6/2025).

    Ada tiga regulasi penting yang disosialisasikan, yakni Perdasus Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pembangunan Suku-Suku Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan; Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat; serta Perdasus Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan Masyarakat, Hukum, dan Wilayah Adat di Papua Barat.

    Baca juga:  Kebakaran di Amban, Puluhan Rumah Hangus Terbakar, 1 Meninggal Dunia

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Imam Muslih, mengatakan produk hukum tersebut merupakan warisan dari DPR Papua Barat periode sebelumnya dan kini perlu disosialisasikan agar benar-benar dipahami dan diterapkan di tingkat kabupaten/kota, terutama oleh masyarakat adat.

    “Perda ini sudah ditetapkan, prosesnya sudah selesai, nomornya sudah keluar, tinggal tugas kami mensosialisasikan. Ini adalah produk kami DPR Papua Barat,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Yohanis menegaskan Teluk Bintuni sudah mengambil langkah konkret mendukung implementasi Perdasus. Kabupaten ini bahkan telah lebih dulu menerapkan Perda Kabupaten Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

    Baca juga:  Polres Raja Ampat Gelar Coffee Morning Bersama Pemda dan Penyelenggara Pemilu: Sepakat Gelar Pilkada Damai

    Dia mengungkapkan, SK Bupati untuk pengakuan empat marga Suku Moskona di juga sudah diterbitkan. Oleh karena itu, pihaknya siap melangkah lebih jauh dalam melindungi hak-hak adat.

    Bupati Yohanis menambahkan, perda dan perdasus bukan hanya sekadar produk hukum administratif, melainkan harus benar-benar diimplementasikan agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “Peraturan ini jangan hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik di seluruh tingkatan masyarakat dan pemerintah daerah. Kita semua bertanggung jawab memastikan implementasinya berjalan efektif,” katanya.

    Lebih lanjut, dia mengemukakan Perda Nomor 5 Tahun 2023 diharapkan memberi kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat yang melibatkan masyarakat adat, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi mereka. Adapun Perdasus Nomor 9 Tahun 2019 bertujuan melindungi hak-hak ulayat serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat adat dalam pembangunan daerah.

    Baca juga:  Tinjau Longsor di Catubouw Pegaf, Komisi I DPR PB Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem

    Bupati Manibuy juga mengajak seluruh elemen pemerintahan, legislatif, hingga aparat keamanan untuk bersinergi agar regulasi ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen formal.

    “Saya harap perda ini tidak hanya menjadi dokumen draf saja, melainkan menjamin aktivitas dalam implementasinya dengan didukung sinergi antara seluruh unsur pemerintah daerah, legislatif, dan TNI/Polri,” ucapnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Polresta Manokwari Lepas Tukik di pesisir Pantai Meinyunfoka Sambut Hari Bhayangkara...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan bersama PJU dan Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat serta Ketua Bhayangkari cabang kota Manokwari melepas Tukik (bayi...

    More like this

    Polresta Manokwari Lepas Tukik di pesisir Pantai Meinyunfoka Sambut Hari Bhayangkara ke 79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan bersama PJU dan Ketua Bhayangkari Daerah Papua...

    Bupati Mansel Serahkan SK ke 193 CPNS dan 495 PPPK, Dorong Reformasi Birokrasi

    MANSEL, LinkPapua.com - Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada...

    DPR Papua Barat Sosialisasikan Perda Pertambangan, Warga Pegaf Antusias Lindungi Hak Ulayat

    PEGAF, LinkPapua.com - Masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) antusias mengikuti sosialisasi tiga Peraturan Daerah...