Minggu, Juni 4, 2023
25.5 C
Manokwari
25.5 C
Manokwari
Minggu, Juni 4, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,780
Total Kematian
Updated on Sunday, 4 June 2023, 05:55 5:55 am
11,846
Total Kasus Aktif
Updated on Sunday, 4 June 2023, 05:55 5:55 am
6,808,308
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Sunday, 4 June 2023, 05:55 5:55 am

Tegas! Waterpauw Enggan Serahkan Samsat ke Papua Barat Daya

MANOKWARI, Linkpapua.com-Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menginstruksikan agar aset berupa kantor Samsat yang ada di wilayah Papua Barat Daya agar ditunda penyerahannya kepada Pemprov Papua Barat Daya. Waterpauw menyebut, Papua Barat masih akan mengelola Samsat selama 2,5 tahun.

Hasil ini disampaikan Asisten II Pemprov Papua Barat Melkias Werinussa, Senin (15/5/2023). Menurut Melkias, Pemprov PB masih berkepentingan dengan aset itu.

“Bapak gubernur dengan tegas mengatakan khusus untuk Samsat yang berada di daerah itu tidak diserahkan dulu ke Papua Barat Daya. Kami ingin kelola itu selama 2,5 tahun, aset yang lain boleh untuk pendapatan belum menyerahkan,” ujar Melkias.

Menurut dia, ada investasi yang ditanam di wilayah Papua Barat Daya. Hal ini juga menjadi kekhawatiran terjadinya penurunan pendapatan dan mengganggu fiskal di Papua Barat.

Baca juga:  Andika Perkasa Janji Rekrut 1.000 Tamtama TNI dari Putra-putri Papua Barat
Baca juga:  Andika Perkasa Janji Rekrut 1.000 Tamtama TNI dari Putra-putri Papua Barat

“Surat resmi ke Papua Barat Daya belum, nanti setelah keuangan stabil akan diserahkan. Hal ini tidak bermasalah dengan Papua Barat Daya karena Papua dulu juga begitu. Sampai sekarang semua aset belum serahkan,” tuturnya.

Disebutkan Melkias, surat permohonan penyerahan aset dari Papua Barat Daya juga belum ada. Sebelumnya kata dia sudah ada rencana pertemua kedua belah pihak namun sampai saat ini belum dilakukan.

Meski sudah menjadi wilayah sendiri, namun soal pendapatan pemerintah Papua Barat tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat soal hal tersebut. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here