26.5 C
Manokwari
Rabu, April 23, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Tak Punya Dokumen Kepemilikan, 4 Objek di Kawasan Bandara Manokwari Bakal Dieksekusi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com — Empat bangunan yang masuk dalam kawasan perencanaan pembangunan landasan pacu Bandara Manokwari bakal dieksekusi. Langkah ini diambil jika pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan hingga batas waktu yang ditetapkan.

    “Pengadilan Negeri Manokwari telah menjadwalkan eksekusi terhadap empat objek bangunan tersebut,” ujar Asisten Bidang Tata Praja Pemkab Manokwari, Wanto, Jumat (13/05/2022).

    Baca juga:  Pemda Manokwari Berikan Santunan bagi Warga Terdampak Pengembangan Bandara

    Wanto menjelaskan, perencanaan pembangunan perpanjangan landasan pacu tersebut sebelumnya mengalami beberapa kendala. Salah satunya pembayaran ganti rugi lahan yang tidak dapat dilakukan karena warga yang mengaku sebagai pemilik bangunan tidak mampu menunjukkan dokumen asli kepemilikan.

    “Tanggal 18 Mei nanti Pengadilan Negeri Manokwari akan memanggil mereka, baik itu pemohon dan termohon. Kemudian tanggal 25 Mei, dijadwalkan untuk eksekusi karena sudah tidak ada lagi yang mengganjal. Artinya dari sisi hukum sudah clear atau sudah ikhlas semuanya,” kata Wanto.

    Baca juga:  Capaian Vaksinasi Manokwari Tertinggi di Papua Barat, Ditarget 70% di Desember

    Jika sampai pada batas waktu eksekusi, maka empat bangunan rumah milik Andreas, Zakheus, Jukri Bakhri, dan Muchlis, akan dibongkar. Dengan demikian, rencana pembangunan perpanjangan landasan pacu bandara sepanjang 2.300 meter akan segera dilaksanakan.

    Baca juga:  Jambret HP, 3 Pemuda di Manokwari Diciduk Polisi

    “Artinya pesawat berbadan besar sudah bisa masuk,” tambah Wanto.

    Dikatakan, pembangunan akan dilakukan secara pararel karena dananya juga sudah disiapkan.

    “Untuk pembangunan bandara itu tidak seperti pembangunan jalan raya yang hanya ditimbun. Tetapi pembangunan bandara ini harus lebih ekstra hati-hati,” tutup Wanto. (LP8/red)

    Latest articles

    Rapat Kerja RPJMD Papua Barat 2025-2030 Hasilkan 12 Kesepakatan Strategis

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD 2025–2030 Papua Barat 2025–2030 resmi ditutup Wakil Gubernur...

    More like this

    Rapat Kerja RPJMD Papua Barat 2025-2030 Hasilkan 12 Kesepakatan Strategis

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

    Kunjungi Yakora, Wabup Bintuni Temukan Puskesmas Tak Layak dan Kelas Sekat Tripleks

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mendapati berbagai persoalan...

    DPR Papua Barat Kecewa, BWS Dua Kali Abaikan RDP Bahas Banjir-Pipanisasi

    MANOKWARI, LinkPapua.com - DPR Papua Barat kecewa dengan sikap Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi...