26.4 C
Manokwari
Minggu, Juli 6, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Tak Punya Dokumen Kepemilikan, 4 Objek di Kawasan Bandara Manokwari Bakal Dieksekusi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com — Empat bangunan yang masuk dalam kawasan perencanaan pembangunan landasan pacu Bandara Manokwari bakal dieksekusi. Langkah ini diambil jika pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan hingga batas waktu yang ditetapkan.

    “Pengadilan Negeri Manokwari telah menjadwalkan eksekusi terhadap empat objek bangunan tersebut,” ujar Asisten Bidang Tata Praja Pemkab Manokwari, Wanto, Jumat (13/05/2022).

    Baca juga:  Kepengurusan DPC FGM Manokwari Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi Bagi Daerah

    Wanto menjelaskan, perencanaan pembangunan perpanjangan landasan pacu tersebut sebelumnya mengalami beberapa kendala. Salah satunya pembayaran ganti rugi lahan yang tidak dapat dilakukan karena warga yang mengaku sebagai pemilik bangunan tidak mampu menunjukkan dokumen asli kepemilikan.

    “Tanggal 18 Mei nanti Pengadilan Negeri Manokwari akan memanggil mereka, baik itu pemohon dan termohon. Kemudian tanggal 25 Mei, dijadwalkan untuk eksekusi karena sudah tidak ada lagi yang mengganjal. Artinya dari sisi hukum sudah clear atau sudah ikhlas semuanya,” kata Wanto.

    Baca juga:  Daftar Lengkap Pejabat Baru Polres Teluk Bintuni yang Dilantik Hari Ini

    Jika sampai pada batas waktu eksekusi, maka empat bangunan rumah milik Andreas, Zakheus, Jukri Bakhri, dan Muchlis, akan dibongkar. Dengan demikian, rencana pembangunan perpanjangan landasan pacu bandara sepanjang 2.300 meter akan segera dilaksanakan.

    Baca juga:  Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Hermus Indou: Ini Wujud Transparansi

    “Artinya pesawat berbadan besar sudah bisa masuk,” tambah Wanto.

    Dikatakan, pembangunan akan dilakukan secara pararel karena dananya juga sudah disiapkan.

    “Untuk pembangunan bandara itu tidak seperti pembangunan jalan raya yang hanya ditimbun. Tetapi pembangunan bandara ini harus lebih ekstra hati-hati,” tutup Wanto. (LP8/red)

    Latest articles

    Pemerhati Lingkungan Raja Ampat Desak Pengelolaan Sampah Laut Efektif

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemerhati lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendesak pengelolaan sampah laut yang lebih efektif demi menyelamatkan ekosistem dan...

    More like this

    Pemerhati Lingkungan Raja Ampat Desak Pengelolaan Sampah Laut Efektif

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemerhati lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendesak...

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor Futsal

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI...

    Hermus Lantik TP-PKK dan pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Manokwari periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Bupati Manokwari Hermus Indou melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP-PKK) dan...