28.6 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Tak Kantongi Izin, Kemendag Blokir 218 Situs Web PBK

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama Januari–Maret 2022. 218 PBK ini diindikasikan telah melakukan aktivitas tanpa izin.

    Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, setiapnya melakukan pemblokiran bekerja aama dengan Kemenkominfo. Ia menyebutkan, pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti. Mereka juga harus tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

    “Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti,” jelas Aldison.

    Baca juga:  Dominggus: Provinsi Boleh 6 di Tanah Papua, tetapi Pelayanan GKI Tetap Satu

    Aldison menambahkan, Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti.
    Pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini sebagai langkah pencegahan (preventif) adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti.

    Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK. Aldison juga mengingatkan, berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat.

    Menurutnya, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan entitas tak berizin tersebut.

    Baca juga:  Reses, Rico Sia Serahkan Bantuan untuk Gereja Katolik di Teluk Wondama

    “Entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,” ungkap Aldison.

    Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut. Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.

    Baca juga:  Mendag Lutfi Bahas Upaya Pemulihan Bersama Negara-Negara ASEAN

    Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka diimbau agar terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi. Masyarakat diingatkan tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran.

    “Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id,” tandas Aldison. (*/Red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Gandeng Pemprov PB, Bapanas Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemprov Papua Barat melanjutkan program Gerakan Pangan...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal...