Sorong, Linkpapua.com – Polres Sorong Kota melaksanakan TWG (Tactical Wall Game) rencana pengamanan aksi Unjuk rasa dari Petisi Rakyat Papua se-Sorong Raya.
Unjuk rasa dilakukan dengan agenda menolak rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di seluruh Tanah Papua, serta permintaan mencabut Rancangan Undang Undang Otonomi Khusus Jilid II yang dikemas dalam aksi unjuk rasa oleh kelompok Petisi Rakyat Papua (PRP) se-Sorong Raya di Lobby Mapolres Sorong Kota, Jumat (3/6/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sorong Kota Kompol Muh Nur Makmur dan diikuti oleh seluruh perwira jajaran dan Brimob Batalyon B Pelopor Sorong.
“Kami minta agar masing-masing perwira pengendali bertanggung jawab di lokasi masing-masing yang telah ditunjuk dan mengawasi ketat anggotanya dalam melaksanakan pengamanan. Tadi sudah kami periksa kelengkapan perorangan yang dibawa anggota Polres dan Brimob, mulai dari senjata yang dibawa, amunisi, Kaporlap dan lainnya, dengan tujuan pada saat turun ke lapangan sudah sesuai SOP,” ujarnya.
Dalam pengamanan unjuk rasa tersebut berpedoman kepada Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru-hara, Perkap Nomor 9 Tahun 2008 tentang cara pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat dimuka umum dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan.
Dia meminta agar massa aksi juga harus memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.(LP3/Red)