MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRD Kabupaten Manokwari melaksanakan sidang paripurna istimewa dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Manokwari tahun 2020 secara hybrid (daring/online dan luring/offline), Jumat (23/7/2021).
Jalannya sidang dilaksanakan secara virtual dan tatap muka di gedung utama DPRD Manokwari. Khusus yang menghadiri secara langsung wajib melakukan tes rapid antigen.
Plt Kabag Umum Setwan DPRD Manokwari, Adi Septia Pratama, mengungkapkan rapid antigen ini sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.
“Selama ini rapat dilaksanakan melalui Zoom, tetapi untuk rapat paripurna istimewa dilakukan tatap muka dan virtual. Untuk yang tatap muka hanya perwakilan fraksi yang harus dilakukan tes antigen sebelum masuk. Kalau hasil tes non reaktif baru bisa masuk mengikuti paripurna,” ujar dia.
Untuk anggota yang tidak mengikuti kegiatan secara langsung sudah mendapat akses agar bisa mengikuti secara virtual. Sejumlah fasilitas lainnya penunjang prokes juga sudah disiapkan sekretariat dewan. Di masa PPKM Darurat telah diterapkan kebijakan work from home (WFH).
Dalam paripurna kali ini, hadir Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Manokwari secara langsung. Sementara pimpinan perangkat daerah mengikuti secara virtual.
Untuk penerapan prokes, sekretariat dewan telah bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Manokwari. (LP3/Red)