JAKARTA,LinkPapua.com- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy – Joko Lingara Iribaram (Yo Join) resmi menerima SK dukungan dari Partai Ummat untuk maju di Pilkada 2024. Partai Ummat menyerahkan SK hampir bersamaan dengan terbitnya pernyataan usungan dari Partai Golkar untuk pasangan ini.
SK B Persetujuan Parpol Partai Golkar untuk Yo Join diserahkan ke Yohanis Manibuy pada Minggu (25/8/2024) sore, dan SK B Persetujuan parpol Partai Umat diserahkan pada malam harinya.
SK B.Persetujuan Parpol Partai Umat bernomor 241.B/Partai Ummat/KU-SJ/VIII/2024 tertanggal 25 Agustus tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni periode 2024 – 2029 ini, ditandatangani Ridho Rahmadi dan Sekretais Jenderal Taufik Hidayat.
Diberikannya SK B.Persetujuan Parpol untuk Yo Join sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni ini, sesuai hasil penjaringan dan penyaringan kepala daerah sebagaimana yang diusulkan Dewan Pengurus Daerah Partai Ummat Kabupaten Teluk Bintuni.
“Bahwa perlu ada komitmen dan dukungan penuh partai dalam upaya pemenangan Partai Ummat dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak periode 2024-2029,” begitu bunyi petikan SK Partai Ummat.
Yohanis Manibuy menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus Partai Ummat yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada dirinya dan Joko Lingara, untuk memenangkan kontestasi Pilkada Teluk Bintuni.
Dengan penyerahan SK B.Persetujuan Parpol ini, menempatkan Partai Ummat dalam daftar partai pendukung paslon YO JOIN bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PSI dan Partai Hanura. Sementara partai pengusungnya adalah Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo serta Partai Amanat Nasional (PAN).
“Dengan bergabungnya teman-teman partai pendukung, semakin memantabkan langkah kita untuk memenangkan kontestasi pilkada ini. YO JOIN siap berlayar dengan perahu-perahu yang sudah ada,” kata Anisto, sapaan populer Yohanis Manibuy.(LP5/Red)