25.7 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Surati Kapolda, Honorer PB Kembali Pertanyakan Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tenaga Honorer yang tergabung dalam Kelompok 512 Provinsi Papua Barat kembali mendatangi Markas Polda Papua Barat. Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pemalsuan dokumen honorer.

    “Kami datang untuk menyampaikan surat yang isinya mempertanyakan proses lanjutan laporan dugaan pemalsuan dokumen dan pengurangan usia yang ditangani Direktorat Krimum Polda Papua Barat. Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas,” kata Yopi Krenak salah satu honorer yang bekerja di Pemprov Papua Barat, Senin (14/2/2023).

    Seperti diketahui kasus pemalsuan dokumen honorer Papua Barat mencuat akhir Desember lalu. Kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Daerah Papua Barat dengan Nomor: LP/298/XI/2022/Papua Barat/SPKT, 29 November 2022

    Baca juga:  PPDB 2023, SMAN 1 Manokwari Terima 288 Siswa

    Pengaduan atas laporan awal itu terkait Janji Presiden Jokowi pada Tahun 2016 soal pengangkatan atau penyelesaian pegawai honorer di Pemprov Papua Barat. Dalam resume per 1 Agustus 2017 disebutkan bahwa pegawai honorer yang berusia di bawah 35 tahun akan jadi CPNS.

    Adapun honorer berusia di atas 35 tahun akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Juara II Lomba Video Kreatif Kompolnas "Polisi: Benci, tapi Rindu"

    Namun ironisnya ketetapan pemerintah ini tak berjalan sebagaimana mestinya. Berjalan beberapa waktu, sebagian yang telah masuk sebagai para terlapor, seharusnya diangkat jadi P3K tetapi malah diangkat menjadi CPNS. Diduga para terlapor mengubah usia atau umur melalui data identitas dokumen.

    Menurut Yopi, proses hukum terhadap dugaan pemalsuan dokumen dan pengurangan usia yang sedang berproses di Polda ini terus di kawal sampai ada kepastian hukum.

    “Kita terus mengawal proses hukum ini sampai ada kepastian hukum,” ucapnya.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 1 Orang Ditangkap

    Yopi menegaskan, bahwa dugaan pemalsuan dokumen ini jika terbukti maka sangat merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah Provinsi.

    “Jika sampai dugaan pemalsuan dokumen dan pengurangan usia yang dilaporkan itu terbukti maka hal ini sangat merugikan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi,” tegasnya.

    Surat yang ditujukan kepada Kapolda Papua Barat tersebut merupakan lanjutan dari pengaduan para honorer ke Itwasda Polda Papua Barat Jumat pekan lalu. (LP2/red)

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg

    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang...

    Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

    JAKARTA, Linkpapua.com-Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran...

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...