24.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Sudah Luncurkan e-PACE, Layanan DPMPTSP Papua Barat Diharap Kian Responsif

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat telah meluncurkan inovasi e-PACE, April 2024 lalu. Terobosan ini merupakan sistem digital yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan perizinan.

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Papua Barat Otto Parorongan mengatakan, PTSP) merupakan ujung tombak pelayanan perizinan. Karenanya, PTSP harus selalu berinovasi.

    “Pelayanan PTSP dapat dilakukan dengan pelayanan secara elektronik (PSE). Ini motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan di daerah seiring dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi serta tuntutan masyarakat dengan layanan perizinan yang responsif, mudah, cepat dan terjangkau,” ujar Otto saat membuka sosialisasi penetapan kebijakan daerah dalam pemberian fasilitas/intensif dan kemudahan penanaman modal dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang aplikasi elektronik pelayanan perizinan dan non perizinan berusaha. Sosialisasi dilaksanakan di Swiss-belhotel, Senin (12/8/2024).

    Baca juga:  Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN Tetap Bisa Dilantik, Ini Syaratnya

    Menurutnya, kebijaksanaan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan di daerah terkait sistem aplikasi elektronik juga sesuai dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2022 tentang pendelegasi kewenangan penyelenggaraan perizinan dan berusaha PTSP.

    Baca juga:  HUT Ke-4 Kodim 1806/TB, Dandim: Ciptakan Sistem Kerja Lebih Baik!

    “Hal ini menjadi acuan Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai perangkat daerah yang berkewenangan dalam penyelenggaraan perizinan untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal,” jelas Otto.

    Otto menambahkan bahwa dengan kemajuan teknologi maka dinas DPMPTSP menciptkan layanan cepat (e-PACE) yang merupakan layanan teknologi informasi berbasis elektronik. Layanan ini dapat dilakukan di manapun tidak terbatas waktu.

    “Dan ini terpantau prosesnya dan di kembangkan di daerah. Aplikasi ini telah diluncurkan oleh bapak Pj Gubernur PB pada akhir bulan April 2024 yang lalu,” kata dia.

    Baca juga:  Penjabat Gubernur Papua Barat Sampaikan Usulan DOB kepada Ketua Komisi II DPR RI

    Dengan adanya pelayanan aplikasi e-PACE diharapkan mampu menjawab tuntutan aksebilitas pelayanan perizinan yang dibutuhkan oleh publik.

    Pelaksanaan pelayanan aplikasi elektronik telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku melalui sistem online singe submission (OSS) yang merupakan pelaksanaan UU Cipta Kerja 2022 yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha.

    “Harapannya dengan adanya sistem aplikasi e-PACE yang dilaksanakan dapat membackup sistem aplikasi OSS terkait,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...