28.4 C
Manokwari
Sabtu, Juni 21, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Sri Mulyani: THR ASN, TNI dan Polri tak Dibayar Full, Cair Mulai H-10

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan besaran THR bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Pemerintah memutuskan THR hanya dibayarkan sesuai gaji pokok plus tunjangan melekat.

    “Pemerintah sudah melakukan kalkulasi, dan THR tak bisa dibayar penuh. Dampak pandemi yang masih membutuhkan anggaran besar menjadi pertimbangan utama,” jelas Menkeu Sri, Kamis (29/4/2021).

    Meski tak dibayar penuh, Sri mengatakan, pemerintah telah menunaikan kewajiban menyalurkan hak hak ASN di hari raya. Artinya kata dia, dua kepentingan bisa tetap dipenuhi meski dalam kondisi keuangan negara yang belum norma.

    Baca juga:  Satu Terduga Teroris di Makassar Ditembak Mati, Diduga Masih Jaringan Bomber Katedral

    “Kita sudah memenuhi hak hak ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Di sisi lain kita juga tetap memberi alokasi pada penanganan pandemi,” terang Sri Mulyani.

    Sri Mulyani menjelaskan perubahan dari alokasi anggaran THR PNS 2021 mencerminkan pemihakan pemerintah pada penanganan COVID-19 dan penggunaan anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

    Beberapa pos dalam rangka pemulihan ekonomi nasional menurutnya banyak yang belum dianggarkan tahun lalu dan baru tahun ini dianggarkan. Hal ini memaksa pemerintah melakukan perubahan-perubahan.

    Baca juga:  Ketua Dewan Pers: Perang Melawan COVID-19, Jangan Menjadi Disersi Sosial dan Spiritual

    “Beberapa pos yang belum dianggarkan dan harus dianggarkan memaksa pemerintah melakukan berbagai perubahan, yaitu program Prakerja yang tadi saya sampaikan tadinya Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun, subsidi kuota internet juga diberikan di tahun 2021 ini yang tadinya belum ada anggarannya,” ungkap Sri Mulyani.

    Adapun alokasi anggaran untuk pembayaran THR 2021 mencapai Rp 30 triliun lebih. Dengan rincian, kementerian dan lembaga pusat menyedot Rp 7 triliun.
    Lalu untuk anggaran ASN di daerah dan pekerja PPPK sebesar Rp 14,8 triliun. Untuk pensiunan dialokasikan anggaran Rp 9 triliun.

    Baca juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

    Pencairan THR dijadwalkan pada H-10 Lebaran Idul Fitri atau tanggal 2 Mei yang bertepatan hari Ahad lusa. Sehingga kemungkinan pembayaran baru dimulai Senin 3 Mei. Paling tepat THR akan tersalur pada H-5 atau 7 Mei.

    Sementara itu pembayaran gaji ke-13 juga telah diputuskan akan dibayarkan Juni atau Juli nanti. PP pembayaran gaji ke-13 telah diteken Presiden Joko Widodo.

    Besaran gaji ke-13 PNS yang bakal cair adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. (*/red)

    Latest articles

    Gerak Cepat Polda NTT Bersihkan Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki

    0
    FLORES TIMUR, Linkpapua.com— Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui personel Ditsamapta yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Flores Timur bergerak cepat melaksanakan kegiatan...

    More like this

    Polresta Manokwari Tangkap Wanita Pemilik Ganja di Pami

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran narkotika jenis...

    Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo, 2 Tersangka Diamankan

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pangan berupa peredaran minuman...

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...