MANOKWARI, linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari menggelar pertemuan rutin dengan komunitas pejasa truk dan ojek, Rabu (30/3/2022). Pertemuan ini membahas berbagai hal. Dari soal disiplin berlalu lintas hingga pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan S Ohoimas menjelaskan, masih ditemukan pejasa truk dan ojek yang kerap melanggar. Karena itu kesadaran harus dibangun bersama.
“Pertemuan bersama komunitas-komunitas ini merupakan agenda rutin untuk menjaga kantibmas dan kamsel cipta lantas. Kali ini pertemuan dengan komunitas truk dan pejasa ojek yang sesuai catatan kami masih melakukan pelanggaran. Disampaikan juga aturan-aturan lalu lintas agar meningkatkan angka keselamatan di jalan,” ujar Subhan.

Dalam kesempatan itu Subhan juga menyampaikan kepada komunitas truk tentang aturan over dimensi dan over load (ODOL). Di mana ODOL telah melewati masa sosialisasi dan kini masuk tahap penegakan hukum.
“Aturan ini akan terus disampaikan kepada pengguna jalan. Diharapkan dengan disiplin berlalu lintas angka lakalantas bisa ditekan. Kita ingin agar jalan menjadi ruang yang aman,” jelas Subhan.

Selain itu, pihak Satlantas juga memberi perhatian pada pengurusan SIM. Mengingat masih banyak pengendara yang mengabaikan kepemilikan SIM.
Padahal kata Subhan, SIM adalah dokumen wajib yang harus dimiliki pengendara.
Dari catatan Satuan Lantas Polres Manokwari, pelanggaran yang umum dilakukan oleh pejasa ojek adalah pelanggaran tidak menggunakan helm. Termasuk juga pelanggaran ODOL oleh pejasa angkutan truk.(LP3/Red)






