MANOKWARI, LinkPapua.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir, menegaskan pihaknya telah menemui para pemilik hak wilayah tanah adat di lokasi yang dijadikan penambangan emas ilegal di Manokwari dan Arfak. Mereka diingatkan mengenai potensi bencana jika kondisi ini terus berkelanjutan.
“Soal potensi bencana di daerah yang dijadikan lokasi penambangan emas, beberapa waktu lalu, kita sudah berkoordinasi dengan dewan adat. Kami minta untuk segera mengambil peran bersama pemerintah untuk mencegah kemungkinan terburuk yang akan terjadi ke depan,” kata Derek, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, dampak terburuk dari aktivitas tambang emas ilegal itu yakni kemungkinan akan terjadinya banjir. Banjir bisa berdampak pada kawasan pertanian yang potensial di Manokwari.
“Akibatnya, banjir akan memengaruhi daerah irigasi kita. Pertanian yang potensial akan terganggu. Akhirnya nanti produksi pangan kita di daerah di sekitar penambangan ini bisa tidak berproduksi,” jelasnya.
Meski demikian, Derek berharap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolda Papua Barat dengan melakukan penyisiran dan penertiban di daerah kawasan tambang bisa meminimalisir risiko itu.
“Juga pemerintah daerah kita melalui dinas teknis sudah berupaya mengingatkan masyarakat,” tuturnya.
Namun, Derek juga bisa memahami kondisi masyarakat saat ini. Setelah krisis pandemi Covid-19 kurang lebih dua tahun, masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi.
Imbasnya menjalankan aktivitas tambang ilegal menjadi alternatif. Derek mengatakan, keselamatan lingkungan harus jadi consern semua pihak.
“Sehingga apa saja yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengisi kantong-katong yang telah menipis setelah selama kurang lebih dua tahun berada pada masa pandemi,” ucapnya. (LP2/Red)