BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Polres Teluk Bintuni masih menunggu kesiapan infrastruktur untuk menerapkan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Program ini membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah karena infrastrukturnya lebih kompleks.
“Kami masih koordinasi dengan Pemda, apakah kita bisa laksanakan pada tahun ini untuk program ETLE. Karena ini butuh kesiapan infratruktur,” terang Kasatlantas Polres Teluk Bintuni, Iptu Regina Priccilia, Senin (8/3/2021).
Menurut Regina, program ETLE tak bisa dijalankan sendiri. Harus ada sinergitas kesiapan dengan pemda. Dari segi anggaran juga membutuhkan alokasi dana yang cukup besar.
“Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sistemnya akan dipasang CCTV di tempat-tempat keramaian. Kamera tersebut yang akan mendeteksi pelanggaran secara otomatis, yang akan dikirimkan ke alamat pelanggar. Seperti itu cara kerja alat tersebut,” tutur Regina.

Untuk saat ini proses penilangan untuk lebih banyak bersifat edukasi dan teguran saja tanpa memberikan proses tilang. Ini menjadi bagian dari proses pembelajaran menuju program ETLE.
“Untul sekarang kami hanya akan melakukan tilang yang bersifat prioritas. Contohnya, melawan arus hingga hampir menyebabkan kecelakan. Atau balap liar. Itu pasti kami akan tilang,” jelasnya.
Dikatakan Regina, saat ini pihaknya juga mengurangi razia yang sifatnya represif. Karena proses edukasi di masyarakat sedang digalakkan agar kesadaran berlalu lintas kian tumbuh.
“Edukasi kepada masyarakat pada strong poin dilakukan. Contoh setiap pagi jam 7:30 Satlantas memberikan teguran kepada masyakarat yang tidak menggunakan helm. Kami memberhentikan dan kami langsung menyuruh mengambil helm baru. Setelah itu baru boleh berkendara kembali,” tutup Regina.
Ini bagian dari proses kata Regina. Dari skema itu nanti masyarakat mulai belajar menerima program ETLE. Sehingga edukasiya bersifat bertahap. (LPB5/red)




