28.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 28, 2025
28.8 C
Manokwari
More

    Soal Penjabat Bupati Maybrat, Tokoh Perempuan Ayamaru: Keputusan Mendagri Harus Diterima

    Published on

    MAYBRAT, Linkpapua.com – Tokoh perempuan Ayamaru, Yuliana Bless, meminta semua pihak di Kabupaten Maybrat menjaga keamanan dan ketertiban siapa pun yang bakal mengisi kursi Penjabat Bupati Maybrat nanti.

    Seperti diketahui, tiga kepala daerah di kabupaten/kota Provinsi Papua Barat masa jabatannya berakhir Senin (22/8/2022) pukul 24.00 Wita, yakni Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau dan wakilnya, Pahima Iskandar, lalu Bupati Sorong, Jhony Kamuru, dan wakilnya, Sukoharjo, serta Bupati Maybrat, Bernad Sagrim, dan wakilnya, Markus Jitmau.

    Baca juga:  Dewan Adat Papua Barat Tolak Pencalonan Jhony Way Jadi Penjabat Bupati Maybrat

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kini belum menentukan figur mana yang bakal mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan di tiga kabupaten/kota itu.

    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat bahwa apa pun keputusan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), kita harus merespons dan menerima itu,” kata Yuliana dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

    Baca juga:  Haji Sahid Salurkan Bantuan 700 Paket Pangan kepada Warga Raja Ampat

    Dia menyebut masyarakat tidak perlu membuat gerakan di luar keputusan. “Karena keputusan ini bukanlah pemilihan, kita harus membedakan antara karteker dan pemilihan,” ujarnya.

    Yuliana menyampaikan, siapa pun yang nantinya ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai penjabat kepala daerah harus didukung seluruh lapisan masyarakat.

    “Jangan ada pemikiran yang berbeda karena ini putusan Mendagri atas usulan dari Penjabat Gubernur untuk pejabat karteker pimpin Maybrat sampai ada hasil pemilu 2024,” tutur Yuliana.

    Baca juga:  Dinas PU Maybrat Fokus Tingkatkan Infrastruktur Jalan Jalur Objek Wisata

    Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua Barat, Agustinus Rumbino, membenarkan masa jabatan tiga kepala daerah akan berakhir pukul 24.00 Wita. “Iya, sebentar pukul 12.00 WIT (24.00 WIT) akan berakhir,” kata Rumbino.

    Terkait siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan di tiga Daerah itu, Rumbino mengaku masih menunggu arahan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. (LP2/Red)

    Latest articles

    Ketua LMA 7 Suku Bintuni Dukung UU TNI untuk Keamanan Nasional

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni, Marthen Wersin, menegaskan dukungan penuh terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia...

    More like this

    Ketua LMA 7 Suku Bintuni Dukung UU TNI untuk Keamanan Nasional

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni,...

    240 Pemudik Ikut Program Mudik Gratis Pemkab Bintuni, Difasilitasi Jalur Laut-Darat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 240 pemudik difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua...

    Pemkab Teluk Bintuni Cairkan Gaji-THR ASN, PPPK, dan Honorer Lebih Awal

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Menjelang perayaan hari raya Nyepi dan Lebaran Idulfitri, Pemerintah Kabupaten...