27 C
Manokwari
Minggu, Juni 1, 2025
27 C
Manokwari
More

    Soal Penjabat Bupati Maybrat, Tokoh Perempuan Ayamaru: Keputusan Mendagri Harus Diterima

    Published on

    MAYBRAT, Linkpapua.com – Tokoh perempuan Ayamaru, Yuliana Bless, meminta semua pihak di Kabupaten Maybrat menjaga keamanan dan ketertiban siapa pun yang bakal mengisi kursi Penjabat Bupati Maybrat nanti.

    Seperti diketahui, tiga kepala daerah di kabupaten/kota Provinsi Papua Barat masa jabatannya berakhir Senin (22/8/2022) pukul 24.00 Wita, yakni Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau dan wakilnya, Pahima Iskandar, lalu Bupati Sorong, Jhony Kamuru, dan wakilnya, Sukoharjo, serta Bupati Maybrat, Bernad Sagrim, dan wakilnya, Markus Jitmau.

    Baca juga:  Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kini belum menentukan figur mana yang bakal mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan di tiga kabupaten/kota itu.

    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat bahwa apa pun keputusan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), kita harus merespons dan menerima itu,” kata Yuliana dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

    Baca juga:  Dinas PU Maybrat Fokus Tingkatkan Infrastruktur Jalan Jalur Objek Wisata

    Dia menyebut masyarakat tidak perlu membuat gerakan di luar keputusan. “Karena keputusan ini bukanlah pemilihan, kita harus membedakan antara karteker dan pemilihan,” ujarnya.

    Yuliana menyampaikan, siapa pun yang nantinya ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai penjabat kepala daerah harus didukung seluruh lapisan masyarakat.

    “Jangan ada pemikiran yang berbeda karena ini putusan Mendagri atas usulan dari Penjabat Gubernur untuk pejabat karteker pimpin Maybrat sampai ada hasil pemilu 2024,” tutur Yuliana.

    Baca juga:  Mahasiswa STIH KKN di Kampung Muari, Diharap Beri Perubahan Positif

    Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua Barat, Agustinus Rumbino, membenarkan masa jabatan tiga kepala daerah akan berakhir pukul 24.00 Wita. “Iya, sebentar pukul 12.00 WIT (24.00 WIT) akan berakhir,” kata Rumbino.

    Terkait siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan di tiga Daerah itu, Rumbino mengaku masih menunggu arahan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. (LP2/Red)

    Latest articles

    Indonesia Satu Grup dengan Malaysia di Piala AFF U-23 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia U-23 dipastikan segrup dengan rival klasik Malaysia pada ajang Piala AFF U-23 2025. Hasil drawing resmi yang digelar di...

    More like this

    Bupati Yohanis Apresiasi Prestasi Tim Futsal Bintuni, Harap Lolos Liga Nasional

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibui, menyampaikan apresiasi atas prestasi membanggakan...

    HUT Ke-22 Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Buka Turnamen Futsal di Kampung Lama

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Teluk Bintuni, Bupati...

    Rayakan Paskah dan HUT Ke-50 IKT Teluk Bintuni, Warga Toraja Tunjukkan Semangat Kebersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Warga Toraja di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menunjukkan semangat...