BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, angkat bicara terkait pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. Orang nomor satu di Tanah Sisar Matiti itu menegaskan bahwa hal tersebut adalah hak prerogatif bupati.
“Jabatan sekda merupakan urusan kedinasan dan hak prerogatif bupati, bukan dibangun berdasarkan atas aspirasi. Jabatan tersebut menyangkut kepercayaan yang diberikan bupati untuk melaksanakan tugas,” kata Kasihiw, Senin (12/9/2022).
Pemkab Teluk Bintuni sebelumnya telah membentuk tim panitia seleksi (pansel) untuk pengisian jabatan sekda. Namun, Kasihiw mengaku sampai saat ini dirinya belum bertemu tim pansel, terlebih lagi dengan hasilnya.
“Saya belum menindaklanjuti karena saya sendiri belum mengetahui kapan pansel yang dibentuk melaporkan hasil seleksi jabatan sekda sejak saya dilantik kembali menjabat bupati di periode kedua,” beber Kasihiw.
Kasihiw mengatakan, seharusnya setelah hasil seleksi diputuskan, tim pansel bertemu bupati untuk melaporkan. “Tetapi, tidak pernah terjadi dan sangat disayangkan hasil seleksi sekda sudah beredar ke mana-mana dan ini perbuatan siapa?” ketusnya.
Terkait hal ini, Kasihiw menyampaikan akan mengambil langkah lanjutan. “Untuk itu saya akan teliti kembali. Setelah itu baru akan membuat keputusan seperti apa,” ucapnya.
Menurut Kasihiw, jabatan pelaksana tugas (Plt) Sekda Teluk Bintuni yang selama ini diisi Frans Awak, semuanya berjalan sesuai kewenangan yang diberikan. “Hanya saja, proses sekda definitif belum berjalan dengan baik karena tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya,” tuturnya. (LP5/Red)