28.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Soal Empat Distrik DOB Papua Barat Daya, Nataniel: Kita Serahkan ke DPR RI

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Jika daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) nantinya terwujud, empat distrik, yakni Amberbaken, Senopi, Mubrani, dan Kebar agar dikembalikan menjadi wilayah Manokwari. Empat distrik tersebut merupakan tanah wilayah adat Arfak.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, mengatakan soal empat distrik diserahkan semuanya ke DPR RI untuk pembahasannya.

    “Kita serahkan ke DPR RI mereka yang bahas. Kami harap DPR RI undang DPR Papua Barat, Gubernur (Penjabat Gubernur Papua Barat), Bupati Tambrauw, DPRD dan Bupati Manokwari, serta DPRD untuk membahas di sana,” kata Nataniel kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (2/9/2022).

    Baca juga:  Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua Barat

    Dia menilai, persoalan empat distrik tersebut hanya kepentingan elite, bukan masyarakat. Pasalnya, kata dia, masyarakat di empat distrik tersebut terpecah jadi dua.

    Baca juga:  Wartawan Dikeroyok Saat Liput Kebakaran Pasar Wosi, PWI Papua Barat Minta Tindakan Tegas

    “Manokwari minta Tambrauw lepas saja empat distrik itu. Secara masyarakat adat kita mau bicara bersama masyarakat adat untuk meyakinkan mereka. Empat distrik itu merupakan tanah adat Manokwari yang mau pindah ke Tambrauw silakan,” ungkapnya.

    Pemerintah, kata dia, tetap akan ikut aturan. Misalnya, nantinya masih masuk ke wilayah PBD nantinya tetap akan bicarakan. “Kalau sampai tidak menemukan hasil baiknya langsung voting. Kalau tidak yang akan jadi korban masyarakat,” paparnya.

    Baca juga:  Wagub Papua Barat Apresiasi Program Penanaman Mangrove di HPN

    Nataniel mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada Penjabat Gubernur Papua Barat dan lainnya agar dibicarakan secara damai. “Soal pemekaran nanti urusan pemerintah atau kalau ada desakan masyarakat mungkin diambil langkah. Kalau secara aturan pasti setelah pilkada baru akan dibicarakan,” tuturnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak mengumpulkan berkas hingga hari ini, Jumat (9/5/2025), dipastikan otomatis gugur...

    More like this

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas Otomatis Gugur

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak...

    DPD RI Dukung Pengalihan Status Hutan Lindung Atasi Tambang Ilegal di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong solusi konkret untuk...

    Pemprov Papua Barat Desak Revisi UU Kehutanan, Minta Kewenangan Dikembalikan ke Daerah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendesak pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang...