24.8 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
24.8 C
Manokwari
More

    Soal BBM Illegal, Patrix: Disebut Mafia, Jika Sistem yang Lebih Besar Terlibat

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Pengamat dan praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Insan Cita Manokwari, Patrix Barumbun Tandirerung mengatakan opini publik jangan sampai mendahului pembuktian pada kasus BBM Illegal yang kini diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat.

    “Biarkan aparat penegak hukum bekerja dengan tenang. Dahulukan prinsip praduga tak bersalah. Framing atau pembingkaian terhadap peristiwa ini juga harus proporsional. Kalau para tersangka disebut mafia, lihat dulu apakah ini dilakukan secara terorganisir dan melibatkan sistem yang jauh lebih besar. Kalau ada, siapa, lembaga apa?” kata Patrix saat ditemui wartawan, Senin (25/7) di kantornya.

    Baca juga:  Rekonstruksi Operasi Alfa Bravo Moskona: Iptu Tomi Dipastikan Hanyut Saat Menyeberang Sungai

    Patrix mengatakan, pemeriksaan terhadap beberapa pemilik mobil tangki siluman dan penetapan 2 tersangka menunjukkan keseriusan aparat membongkar praktik ini.

    Namun advokat yang belasan tahun sebelumnya adalah jurnalis ini menengarai praktik sudah berlangsung lama dan gamblang di hadapan publik. Sudah menjadi rahasia ataupun pengetahuan umum. Pertanyaannya, sebut Patrix dengan kritis adalah kemana fungsi pengawasan, mungkinkah dalam praktik itu ada pembiaran?

    Baca juga:  KPU Mansel Tutup Proses Perbaikan Dokumen DCS, Tiga Parpol Ajukan Saat Injury Time

    “Ini yang juga perlu diungkap sehingga framing opini publik bahwa mereka yang terlibat adalah mafia, benar-benar bertumpu pada fakta bahwa ada sistem yang lebih besar yang terlibat. Publik menunggu pengembangan ke arah itu. Publik berkepentingan karena yang menjadi objek adalah BBM bersubsidi, ” sebutnya.

    Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Barat menemukan sejumlah pola pelanggaran yang sering terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

    Pengungkapan pola itu berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka atau mafia BBM bersubsidi yang lebih dulu diciduk oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

    Baca juga:  Pasangan Frengki-Saul Janji Bawa Perubahan Besar di Manokwari Selatan

    “Pola pelanggaran yang sering terjadi yaitu ada pelaku sengaja melakukan tap BBM di SPBU,” ujar Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, beberapa waktu lalu.

    Kemudian, ada pelaku yang sengaja. memodifikasi tangki kendaraan untuk mengangkut BBM bersubsidi di SPBU.

    “Beberapa pelaku pun sengaja melakukan aksi tap di SPBU untuk dijual ke para pemilik modal untuk proyek,” tuturnya.(*)

    Latest articles

    Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang melalui penandatanganan nota kesepahaman. Pendandatanganan dilakukan antara Kadivhumas Polri...

    More like this

    Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    JAKARTA, Linkpapua.com- Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul...

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...