25.8 C
Manokwari
Kamis, Februari 6, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    SMART dan HEBO kena sanksi karena langgar protokol kesehatan

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Pasangan Sius Dowansiba-Moses Rudy F Timisela (SMART) dan Hermus Indou-Edi Budoyo (HEBO) dijatuhi sanksi karena kedapatan melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye tatap muka.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe di Manokwari, Senin, sanksi ini merupakan tindak lanjut temuan dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

    Sanksi yang diberikan kepada pasangan itu berupa penghentian sementara kegiatan kampanye tatap muka.

    Baca juga:  Babinsa Amban Bareng Mahasiswa Kerja Bakti di Lingkungan Asrama

    “Selama tiga hari mereka tidak diperbolehkan melakukan kampanye tatap muka. Terhitung sejak 30 November hingga 2 Desember,” kata Salewe.

    Muin menyebutkan, untuk kampanye sistem daring dan luring dua pasangan ini masih dipersilahkan.

    Dia menjelaskan dari pengawasan yang dilakukan, Bawaslu menemukan dua pasangan itu melanggar protokol kesehatan saat kampanye tatap muka di daerah ini.

    Baca juga:  Sosok Wardi Nabi, Imam OAP yang Pimpin Salat Id Warga Muhammadiyah di Manokwari

    Menindaklanjuti temuan itu KPU pun langsung menggelar rapat pleno untuk melakukan kajian lebih mendalam. Selanjutnya dari hasil rapat pleno pihaknya mengeluarkan pemberitahuan kepada kandidat.

    “Rekomendasi Bawaslu seperti itu, agar dilakukan pemberhentian sementara selama tiga hari. Prinsipnya sesuai temuan Bawaslu dua kandidat ini melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19,” katanya lagi.

    Baca juga:  Buka Bersama IKA APDN, Ali Baham: Bekerjalah Baik Walau di Tempat Terpencil

    Protokol kesehatan merupakan syarat wajib yang harus dipatuhi baik kandidat maupun penyelenggara pada Pilkada yang digelar ditengah pandemi COVID-19 ini.

    Untuk pemungutan suara pada 9 Desember 2020 pun KPU telah menyiapkan protokol ketat agar tidak terjadi penularan COVID-19 dalam kegiatan Pilkada. Selain itu, hal ini untuk mengoptimalkan partisipasi pemilih. (LPB1/red)

    Latest articles

    Gugatan DAMAI Ditolak MK, YOJOIN melenggang menuju Pelantikan

    0
    JAKARTA,LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni resmi memiliki pemimpin baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pemohon Daniel Asmorom- Alimudin Baedu ( DAMAI). Keputusan ini mengakhiri...

    More like this

    Ali Baham Sebut Pulau Mansinam Warisan Spiritual: Harus Dijaga Generasi Muda

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan Pulau Mansinam bukan sekadar...

    Kristo: Kemenangan HERO adalah Amanah dari Rakyat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi...

    Gugatan Berbudi Ditolak MK, HERO Resmi Pemenang Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan dengan menolak gugatan dari Pemohon yaitu...