26.5 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    SMART dan HEBO kena sanksi karena langgar protokol kesehatan

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Pasangan Sius Dowansiba-Moses Rudy F Timisela (SMART) dan Hermus Indou-Edi Budoyo (HEBO) dijatuhi sanksi karena kedapatan melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye tatap muka.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe di Manokwari, Senin, sanksi ini merupakan tindak lanjut temuan dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

    Sanksi yang diberikan kepada pasangan itu berupa penghentian sementara kegiatan kampanye tatap muka.

    Baca juga:  DPD BKPRMI Manokwari ikut serta Pembersihan Pulau Mansinam jelang Peringatan PI ke 170 Tahun

    “Selama tiga hari mereka tidak diperbolehkan melakukan kampanye tatap muka. Terhitung sejak 30 November hingga 2 Desember,” kata Salewe.

    Muin menyebutkan, untuk kampanye sistem daring dan luring dua pasangan ini masih dipersilahkan.

    Dia menjelaskan dari pengawasan yang dilakukan, Bawaslu menemukan dua pasangan itu melanggar protokol kesehatan saat kampanye tatap muka di daerah ini.

    Baca juga:  Biaya Perjalanan Dinas Terindikasi Jadi Temuan, DPRD Manokwari Beri Klarifikasi

    Menindaklanjuti temuan itu KPU pun langsung menggelar rapat pleno untuk melakukan kajian lebih mendalam. Selanjutnya dari hasil rapat pleno pihaknya mengeluarkan pemberitahuan kepada kandidat.

    “Rekomendasi Bawaslu seperti itu, agar dilakukan pemberhentian sementara selama tiga hari. Prinsipnya sesuai temuan Bawaslu dua kandidat ini melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19,” katanya lagi.

    Baca juga:  Dinas Pendidikan Berencana membangun 1 SMA Negeri di Manokwari

    Protokol kesehatan merupakan syarat wajib yang harus dipatuhi baik kandidat maupun penyelenggara pada Pilkada yang digelar ditengah pandemi COVID-19 ini.

    Untuk pemungutan suara pada 9 Desember 2020 pun KPU telah menyiapkan protokol ketat agar tidak terjadi penularan COVID-19 dalam kegiatan Pilkada. Selain itu, hal ini untuk mengoptimalkan partisipasi pemilih. (LPB1/red)

    Latest articles

    Personil Polres Pegaf ikut Evakuasi Korban Banjir di Pegaf

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 35 personil gabungan Polres Pegunungan Arfak Basarnas dan TNI dikerahkan untuk pencarian korban pasca terjadinya bencana banjir bandang terjadi pada Jumat malam,...

    More like this

    Tiba di Makassar, Jemaah Calon Haji Manokwari Jalani Pemeriksaan Akhir

    MAKASSAR, LinkPapua.com - Sebanyak 33 jemaah calon haji (JCH) asal Manokwari, Papua Barat, yang...

    Hadiri Harlah ke 11 Paguyuban Karanganyar di Manokwari, Bupati Puji Eksistensi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Harlah Paguyuban Karanganyar...

    SMA N 4 Manokwari Terealisasi, Trisep Kambuaya: Ini Jawaban Pergumulan Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya menyampaikan dengan kepastian kehadiran...