TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sekretaris DPW PPP Provinsi Papua Barat, Asri, merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
“Keputusan MK sudah tepat dan berkeadilan dalam berdemokrasi sehingga semua caleg dari masing-masing partai politik nantinya akan memiliki peluang yang sama untuk merebut kursi legislatif,” kata Asri yang juga bacaleg DPR Papua Barat Dapil Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya, sistem pemilu proporsional terbuka memang dinanti-nantikan para bacaleg, bukan hanya dari PPP, tetapi juga partai lain. Sistem pemilu proporsional terbuka, kata dia, akan menyamakan peluang bagi semua nomor urut.
Ia melanjutkan, tidak ada lagi caleg yang merasa terpinggirkan karena mendapatkan nomor urut yang besar. Sebab, kursi legislatif akan diperoleh caleg yang meraih suara terbanyak, yang mencerminkan upaya mereka dalam memperoleh simpati dan kepercayaan pemilih.
“Dengan sistem proporsional terbuka ini, caleg yang mendapatkan nomor urut satu dari partai tidak bisa duduk manis saja, tetapi harus bekerja keras dan bersosialisasi untuk mendapatkan suara terbanyak,” ujar Asri.
Asri juga mengajak semua bacaleg PPP di wilayah Papua Barat, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana, dan Teluk Bintuni, untuk aktif dalam kegiatan sosialisasi dan berusaha mendapatkan simpati masyarakat.
“Selama ini banyak bacaleg yang wait and see, menunggu apakah sistem proporsional terbuka atau proporsional tertutup. Akibatnya banyak waktu sosialisasi yang terabaikan. Sekarang semua sudah terang benderang,” ucapnya.
Asri mengaku sejak mendaftarkan diri sebagai bacaleg, ia telah memulai kegiatan sosialisasi dengan mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat guna memperkenalkan diri.
“Kami memang tidak menunggu nomor urut untuk bersosialisasi karena kami tahu bahwa nomor urut itu adalah kewenangan pimpinan partai,” akunya. (LP5/Red)