BINTUNI, Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni menyediakan satu layanan online atau daring. Nama aplikasinya Sisar Matiti. Bisa di-download atau diunduh lewat PlayStore untuk handphone (HP) berbasis Android.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rahmatullah Irawan SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Junaedi A. Weken SIK, mengatakan Sisar Matiti merupakan wujud peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dengan berbasis teknologi informasi.
“Jadi bagi masyarakat, untuk percepatan terhadap suatu kejadian ataupun permasalahan yang ada di Teluk Bintuni, Polres Teluk Bintuni telah membuat suatu aplikasi, yaitu Sisar Matiti,” kata AKP Waken, Kamis (10/6/2021).

Aplikasi ini berisikan segala layanan dan informasi serta berita kegiatan Polres Teluk Bintuni yang dapat diakses oleh siapa pun secara terbuka.

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses pelayanan, seperti pembuatan SKCK, SIM, ataupun surat kehilangan dan lainnya. Selain itu, melalui HP juga bisa digunakan untuk melaporkan apabila ada kejadian ataupun peristiwa.

“Maka kami juga dengan cepat melakukan pelayanan. Di dalam aplikasi Sisar Matiti itu sudah disediakan call center Polres Teluk Bintuni maupun Polsek Bintuni,” beber AKP Waken. (LP5/red)






