MANOKWARI, LinkLapua.com – Aksi perubahan strategi pengembangan SiKampung (Sistem Informasi Administrasi Kampung) Papua Barat resmi di-launching, Jumat (25/11/2022). Hadirnya gerakan ini mendorong pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
SiKampung di-launching oleh Asisten I Setda Papua Barat, Roberth Rumbekwan. Turut hadir Kepala Dinas dan Sekretaris Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat.
Sekretaris DPMK, Diah Dian S. Come, mengatakan DPMK Papua Barat menciptakan inovasi SiKampung guna memberikan informasi data tata kelola pemerintahan kampung sebagai tolok ukur dalam menyusun serta mengintegrasikan program-program pemberdayaan masyarakat. Program ini nantinya yang mampu mendorong pembangunan daerah.
“SiKampung merupakan strategi pengembangan informasi sistem informasi kampung berbasis teknologi digital di Provinsi Papua barat dan program ini sebagai inovasi baru dalam mengkonstruksikan/membuat jaringan data dan informasi mengenai Kampung dan komprehensif (by name by address) yang dapat dipertanggungjawabkan oleh kampung, kabupaten, dan provinsi,” terang Dian.
Lanjut Dian, data dan informasi tersebut dapat digunakan untuk mengurangi jauhnya rentang kendali antara pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kampung dengan mendekatkan semua urusan-urusan pada 1.742 kampung. Data dan informasi tersebut dikelola secara elektronik digital dengan menggunakan aplikasi SiKampung.
Dian menjelaskan, alasan DPMK mengeluarkan inovasi baru tentang sistem aplikasi SiKampung ini melalui proyek perubahan yang akan menghasilkan produk data dan informasi yakni data kependudukan, data bantuan data pemerintah kampung, data kesehatan, data pendidikan, data hasil kampung, data potensi kampung, kerja sama kampung, data BUMD, data sosial, ekonomi perencanaan dan data bantuan peraturan kampung, dan data lainnya yang dapat disinkronisasikan dengan data lainnya.
“Kami dalam melakukan proyek perubahan ini selama 60 hari kalender kerja dan sudah melakukan MoU dengan dinas kominfo, kependudukan, dan BPS (Badan Pusat Statistik),” terang Dian.
Ia berharap aplikasi ini ke depan akan menjadi walidata. Aplikasi ini bisa berjalan dengan baik agar setiap perkembangan yang terjadi bisa diketahui.
Sementara itu, Kepala DPMK Papua Barat, Lince Idorway, menjelaskan aplikasi SiKampung mampu menampilkan rangkaian informasi pelayanan publik pada sebuah kampung, melalui beberapa fitur yang telah disediakan. Seperti fitur tentang pendidikan, kesehatan, tingkat kemiskinan hingga pada menampilkan jumlah komoditas unggulan serta promosi ekonomi kampung dapat terlihat atau ditampilkan dengan baik.
Menurutnya, fitur yang ditampilkan akan menjadi data pembelajaran kepada kepala kampung dari sisi SDM juga membantu pencerahan dalam pembuatan administrasi surat menyurat. Dengan adanya inovasi ini pula, potensi yang dimiliki kampung bisa dikerjasamakan melalui aplikasi tersebut.
Pihaknya berharap agar inovasi SiKampung yang telah digagas dapat dikembangkan lebih jauh. Sehingga manfaatnya semakin luas dan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat kampung.
Lince menyebut, bahwa sejumlah identifikasi provinsi dan kabupaten yang telah memiliki aplikasi sebagai berikut.
Provinsi Jatim: Sibir Mata Desa Data Center Sapa Desa
Provinsi Lampung: Smart Village
Provinsi Papua Barat: SiKampung
Provinsi Aceh: Sigap
provinsi Jawa Tengah: Si Desa
Kabupaten Bengkulu Tengah: Sidona
Lanjut Idorway, pentingnya aplikasi SiKampung ini berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 114 point c, yakni melakukan pembinaan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa badan permusyawaratan desa dan lembaga kemasyarakatan.
Asisten I Setda Papua Barat, Roberth Rumbekwan, menjelaskan di era teknologi informasi yang begitu cepat dan era keterbukaan ini, pelayanan pemerintahan sedang berlomba-lomba untuk menciptakan berbagai aplikasi berbasis online. Tujuannya untuk memberikan informasi yang up to date serta mempermudah pelayanan publik.
Rumbekwan mengungkapkan bahwa sebanyak 1.742 kampung di Papua Barat yang belum bisa secara matang dan membutuhkan kemajuan.
“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa di mana provinsi menjalankan pembinaan dan pengawasan desa, hal ini belum kita lakukan dengan baik dikarenakan kita belum mempunyai informasi yang baik tentang kampung. Kita belum mempunyai data dan informasi yang dapat digunakan oleh semua OPD untuk lebih dekat kepada kampung,” sebut Rumbekwan.
Menurutnya, perencanaan kampung belum sinkron dengan perencanaan daerah. Masih banyak kampung yang tertinggal dan sangat tertinggal di Papua Barat.
Sebenarnya, kata dia, banyak website di setiap OPD. Bahkan di kementerian dan lembaga yang mengelola data dan informasi, namun semua itu belum memiliki sinkronisasi data, yang menjadikan data dan informasinya dapat digunakan menjadi dasar perjalanan atau pembinaan dan pengawasan.
Rumbekwan berharap aplikasi SiKampung ini dapat menyelaraskan atau sinkronisasi data dan informasi kampung dan data informasi setiap opd, minimal bisa sinkron dengan sistem informasi pembangunan Daerah.
Hal itu penting sehingga rencana setiap OPD tidak bersinggungan dan tidak terfokus pada sektoral-sektoralnya. Namun, perencanaan program setiap OPD akan sangat mendukung tidak ada tumpang tindih.
“Semoga dengan kehadiran website di kampung ini menjadi ajang untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah dalam kelurahan kampung dan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah khususnya pemerintah kampung serta terus menjadi lebih baik pada masa yang akan datang.Semoga website SiKampung ini berkesinambungan dan dapat mendorong semua kampung di Papua Barat menjadi kampung yang sejahtera maju mandiri ” tandas Rumbekwan.
Sebagai informasi bahwa inovasi SiKampung ini sendiri terpilih karena memiliki keunikan yaitu dapat men-cover atau mengakomodir data 1.742 kampung yang ada di 12 kabupaten dan 1 kota, 95 kelurahan dan 118 distrik di Provinsi Papua Barat. (LP2/Red)