25.7 C
Manokwari
Rabu, Januari 29, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Siap-Siap! Pemprov Papua Barat Kembali Salurkan Bantuan Tenaga Kerja Bulan Ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali akan menyalurkan bantuan pengembangan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan pekerja untuk 2021.

    Bantuan yang akan disalurkan berupa uang tunai kepada pekerja formal dan informal terdampak pandemi Covid-19. Sebesar Rp300 ribu per bulan untuk Januari, Februari, dan Maret.

    Nilai itu lebih rendah dibandingkan pada 2020 lalu, yaitu Rp600 ribu per orang. Bantuan ini akan menyasar 27.761 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Papua Barat.

    Baca juga:  Tiba di Manokwari Hari Ini, Ricky Kambuaya Akan Bertemu Gubernur Dominggus

    Pengawas Ketenagakerjaan, Bagian Fungsional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat, Ermawati Siregar, mengatakan dari 13 kabupaten/kota, terdapat 11 Kabupaten yang telah dilakukan penyerahan secara simbolis. Tersisa Kabupaten Kaimana dan Raja Ampat yang penyalurannya akan diatur kemudian.

    Lanjut Ernawati, daftar penerima manfaat terbanyak di Kabupaten Manokwari dengan jumlah data masuk mencapai 17 ribu. Gubernur Papua Barat akan membuat surat keputusan (SK) khusus dalam penyalurannya.

    Baca juga:  Provinsi Termiskin Didominasi KTI, Senator Papua Barat Minta Terapkan Kebijakan Khusus

    “Tahun 2021 ini mengalami penurunan sehingga penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu per orang selama tiga bulan. Artinya mereka mendapatkan Rp900 ribu dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp51 ribu,” beber Ernawati, Selasa (10/9/2021).

    Ernawati menyebut, penyalurannya akan mulai dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2021 dengan sasaran, pekerja formal dan informal, pekerja lintas agama, disabilitas, serta beberapa lainnya yang terdampak Covid-19.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Huntara Lanjut ke Persidangan

    “Penyaluran bantuan ini melalui rekening bank yang kami buka untuk para penerima, yaitu 3 bank negara dan 1 bank daerah,” ucapnya. “Syarat penerima bantuan itu kami ajukan ke daerah mulai 17 sampai 60 tahun,” imbuhnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Pemprov PB Dukung Percepatan Pembentukan 2 DOB: Pelayanan di Pelosok akan...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat mendukung pembentukan dua daerah otonomi baru (DOB), yakni Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten MPUR. Kehadiran dua kabupaten baru...

    More like this

    Pemprov PB Dukung Percepatan Pembentukan 2 DOB: Pelayanan di Pelosok akan Efektif

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat mendukung pembentukan dua daerah otonomi baru (DOB), yakni...

    Lamek Dowansiba: Rekonsiliasi DOB Manbar dan Mpur harus punya Kesepakatan bersama

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DP RI Perwakilan Papua Barat Lamek Dowansiba menghadiri Rekonsiliasi adat tim...

    Sambut HUT ke-170 PI, Panitia Gelar Lomba Gerak Jalan Pelajar dan Umum

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dalam rangka menyambut HUT ke-170 Pekabaran Injil (PI), panitia pelaksanan menggelar lomba...