26.2 C
Manokwari
Rabu, April 30, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Siap-Siap! Pemprov Papua Barat Kembali Salurkan Bantuan Tenaga Kerja Bulan Ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali akan menyalurkan bantuan pengembangan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan pekerja untuk 2021.

    Bantuan yang akan disalurkan berupa uang tunai kepada pekerja formal dan informal terdampak pandemi Covid-19. Sebesar Rp300 ribu per bulan untuk Januari, Februari, dan Maret.

    Nilai itu lebih rendah dibandingkan pada 2020 lalu, yaitu Rp600 ribu per orang. Bantuan ini akan menyasar 27.761 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Papua Barat.

    Baca juga:  DPW PPP Papua Barat Dukung Penuh KH Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum

    Pengawas Ketenagakerjaan, Bagian Fungsional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat, Ermawati Siregar, mengatakan dari 13 kabupaten/kota, terdapat 11 Kabupaten yang telah dilakukan penyerahan secara simbolis. Tersisa Kabupaten Kaimana dan Raja Ampat yang penyalurannya akan diatur kemudian.

    Lanjut Ernawati, daftar penerima manfaat terbanyak di Kabupaten Manokwari dengan jumlah data masuk mencapai 17 ribu. Gubernur Papua Barat akan membuat surat keputusan (SK) khusus dalam penyalurannya.

    Baca juga:  56 SMK di Papua Barat Dapat Dana Prakerin, Anggarannya Bervariatif

    “Tahun 2021 ini mengalami penurunan sehingga penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu per orang selama tiga bulan. Artinya mereka mendapatkan Rp900 ribu dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp51 ribu,” beber Ernawati, Selasa (10/9/2021).

    Ernawati menyebut, penyalurannya akan mulai dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2021 dengan sasaran, pekerja formal dan informal, pekerja lintas agama, disabilitas, serta beberapa lainnya yang terdampak Covid-19.

    Baca juga:  Revitalisasi Pasar Sanggeng Dimulai

    “Penyaluran bantuan ini melalui rekening bank yang kami buka untuk para penerima, yaitu 3 bank negara dan 1 bank daerah,” ucapnya. “Syarat penerima bantuan itu kami ajukan ke daerah mulai 17 sampai 60 tahun,” imbuhnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Prabu Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPR Papua Barat...

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ketua Relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (Prabu) Papua Barat Daya, Abraham Umpain Dimara, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian...

    More like this

    BKOW Papua Barat Gelar Seminar Parenting, dr Aisah Dahlan Paparkan Tips Pola Asuh Anak

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Papua Barat menggelar seminar parenting...

    Komnas HAM Sesalkan Insiden Penembakan Jajarannya di Bintuni, Minta Pendekatan Tanpa Kekerasan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan insiden penembakan yang...

    Resmi Digelar, Musrenbang Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Utara, Bupati: Fokus Program Prioritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar bersamaan yaitu distrik...