MANOKWARI, LinkPapua.com – Penyerapan anggaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat hingga 21 Desember 2022 sudah mencapai 97,28 persen.
“Optimalisasi penyerapan anggaran kita dari alokasi anggaran sebesar Rp51.791.097.000 terealisasi sebesar Rp51.357.390.601 atau 97,28 persen,” ungkap Kepala Kejati Papua Barat, Juniman Hutagaol, dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor Kejati Papua Barat, Kamis (22/12/2022).
Anggaran tersebut dalam rangka menunjang kerja Kejati Papua Barat, baik pembinaan, bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata, dan tata usaha negara serta tindak pidana militer.
Dia menjelaskan, alokasi anggaran Kejati Papua Barat, dari alokasi Rp16.867.354.000 terealisasi Rp18.797.583.351 atau 111,44 persen.
Lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari dari alokasi Rp7.658.319.000 terealisasi Rp7.527.575.349 atau 98,29 persen, Kejari Sorong dari alokasi Rp9.122.289.000 terealisasi Rp8.169.898.938 atau 94,49 persen, Kejari Fakfak dari alokasi Rp6.198.760.000 terealisasi Rp. 5.974.822.999 atau 96,39 persen.
Kemudian, Kejari Teluk Bintuni dari alokasi Rp4.765.365.000 terealisasi Rp4.361.682.233 atau 91,53 persen dan Kejari Kaimana dari alokasi Rp7.179.010.000 terealisasi Rp6.604.637.517 atau 92,00 persen. (LP9/Red)