MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat, Kamis (17/3/2022). LKPD ini diharap memenuhi standar dan mampu mengantar Manokwari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan pelaporan sudah diserahkan kepada BPK RI. Ia berharap, LKPD ini sudah memenuhi standar pelaporan.
“Kita harap pelaporan kita sudah memenuhi standar pelaporan dan memenuhi harapan. Tentu ke depan kita juga masih membutuhkan bimbingan dalam penyusunan,” tuturnya usai menyerahkan materi LKPD kepada BPK RI Perwakilan Papua barat.
Menurut Hermus, LKPD ini sangat penting. Karena akan menjadi parameter pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus sebagai dasar untuk mempertahankan predikat opini WTP bagi Pemkab Manokwari.
Hermus mengakui, masih banyak kendala yang dihadapi dalam penyusunan LKPD. Salah satunya yakni masih minimnya SDM di Pemkab Manokwari.
“Tentu kendala banyak dalam penyusunan termasuk SDM kita yang masih minim. Tentu kita harus genjot dalam menyusun laporan dengan baik dan benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (LP9/Red)