MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Sepekan Jelang masak jabatannya berakhir, Plh Bupati Manokwari, Drs Edi Bodoyo serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Manokwari yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bons.S. Rumbruren, Kamis (11/2/21).
Edi Bodoyo mengatakan penyampaian LPKJ merupakan kewajiban konstitusi yaitu dari bupati kepada DPRD.
“DPRD mempunyai tugas meminta LKPj bupati sebagai gambaran kinerja pemerintah. Paripurna kali ini berbeda karena LKPj yang diserahkan jelang akhir masa jabatan. Ini penting agar menjadi evaluasi ditahun anggaran berikutnya,”jelasnya.
Sementara itu dalam pidato bupati yang dibacakan oleh plt sekda Manokwari, Mersiyanah Djalimun mengungkapkan LKPJ masa jabatan 2016-2019 memuat realisasi anggaran dari setiap program pada setiap urusan pemerintahan. Target dan realisasi tahun 2020 masih sementara dalam audit BPK.
“Dalam APBD 2016-2020, pendapatan pemerintah yang terealisasi sebesar Rp6.067.039.425.537. Untuk Belanja terealisasi Rp.6.063.733.064.578, alokasi belanja ini untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp. 2.861.119.865.418 dan belanja langsung sebesar Rp.3.663.376.496.667,”jelasnya.
Disampaikan juga alokasi anggaran yang disediakan dalam penyelenggaraan urusan konkuren yaitu Rp.3.318.306.014.822, yang digunakan untuk urusan wajib sebesar Rp.1.881.125.643.830, urusan wajib bukan pelayanan dasar Rp.459.463.718.953, urusan pilihan sebesar Rp.168.294.592.188, urusan pemerintahan fungsi penunjang sebesar Rp.809.422.059.850.
Untuk menindaklanjuti LKPj akhir massa jabatan tersebut, DPRD Manokwari telah membentuk panitia khusus yang dipimpin Ketua Fraksi Perindo, Aloysius Siep.(LPB3/red)





