MANOKWARI- Seorang warga dari distrik Prafi berusia sekitar 75 tahun semalam dinyatakan meninggal setelah sebelumnya sempat dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
Ketua gugus tugas covid-19 Manokwari, Hendri Sembiring menjelaskan warga tersebut sempat mengeluhkan sesak nafas.
“Yang bersangkutan sempat di lakukan rapid test lalu hasilnya reaktif sehingga dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut. Tetapi yang bersangkutan semalam jam 9 dinyatakan meninggal,” ujar Sembiring Kamis (17/9/2020).
Meskipun belum terkonfirmasi positif covid-19, pemakamannya tetap berdasarkan protokol kesehatan.
“Dengan sudah dinyatakan reaktif maka pemakamannya tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Tetapi yang bersangkutan tidak bisa dimasukan dalam daftar meninggal karena covid mengingat belum dilakukan swab,” tambahnya.
Sembiring menambahkan, karena pasien sebelum meninggal dinyatakan reaktif, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap semua keluarga yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan pasien.(LPB3/red)