JAKARTA, Linkpapua.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Karel Murafer, minta perhatian serius pemerintah pusat terkait sengketa tiga pulau di perbatasan wilayah Provinsi Papua Barat dengan Maluku Utara (Malut).
Dalam harmonisasi Perdasi tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sudah disetujui dan diakomodasi bahwa Pulau Sayang, Sain, dan Piyai masuk dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Akan tetapi, hasil fasilitasi akhir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tiga pulau itu justru masuk di Maluku Utara.
Murafer pun minta Mendagri, M. Tito Karnavian, segera memanggil Pj Gubernur Papua Barat dan Gubernur Maluku Utara untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Langkah tersebut untuk mengantisipasi terjadi tarik-menarik tapal batas antara kedua provinsi.
“Pak Mendagri harus serius menyelesaikan persoalan ini, harus panggil Gubernur Maluku Utara dan Pj Gubernur Papua Barat untuk mendudukkan persoalan ini sesuai dengan historis tiga pulau tersebut. Harus ingat bahwa yang mendiami tiga pulau ini orang Raja Ampat, Papua Barat, dari turun-temurun, bukan Maluku Utara,” kata
Murafer dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Ditegaskan politisi Partai Demokrat ini bahwa salah satu persoalan tapal batas di Papua Barat yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, yaitu tiga pulau tersebut.
Menurut Murafer, dalam dokumen RTRW Papua Barat ada catatan bahwa terkait persoalan sengketa tiga pulau di Raja Ampat dengan Halmahera Utara akan dibahas terpisah dan dikaji lebih mendalam. (LP2/Red)