Manokwari, Linkpapua.com – Senator perwakilan Papua Barat Mamberob Y Rumakiek angkat bicara terkait rencana pengisian jabatan di Pemprov Papua Barat Daya. Mamberob mengatakan, struktur baru di Pemprov PBD harus terukur dan mengedepankan asas keseimbangan.
“Pengisian jabatan dan perangkat di pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memang dalam proses peralihan, termasuk fasilitas kantor. Dalam pengisian jabatan memang menjadi kewenangan pj gubernur, namun yang harus menjadi perhatian adalah dapat memperhatikan orang asli Papua (OAP),” ujar Mamberob Senin (13/3/2023).
Menurut Mamberob, pengisian yang memprioritaskan OAP merupakan bagian dari afirmasi pelaksanaan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus). Pj Gubernur diminta berpijak pada semangat Otsus agar OAP tetap memiliki ruang lebih di tanah Papua.
“Pj gubernur sangat memahami afirmasi otsus tersebut. Apalagi pj gubernur merupakan salah satu perumus Undang-undang Otsus tahun 2001 lalu dan sekarang merupakan pelaksana undang-undang tersebut,” ungkap dia.
Mamberob berharap dengan memperhatikan itu maka kantibmas di provinsi termuda di Indonesia tersebut dapat terjaga. Ini untuk menjaga peningkatan ekonomi maupun menumbuhkan iklim investasi di daerah tersebut. (LP3/Red)