MANOKWARI-Dalam penyampaian Pendapat akhir fraksi yang digelar Selasa (18/8/2020), Fraksi-fraksi di DPRD Manokwari menyatakan setuju terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Manokwari tahun 2019.
Penyampaian fraksi PDI – Perjuangan melalui bendahara fraksi Erni Sosang mengatakan bahwa fraksinya menerima dan menyetujui raperda tersebut.”Kita juga memahami bahwa konteks pembahasan rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 ini tidak untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Dalam rangka evaluasi antara Rencana dan Realisasi dan laporan dengan kenyataan sesuai dengan norma-norma yang ada,”ungkapnya.
Fraksi PDIP Perjuangan menyampaikan beberapa evaluasi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 sebagai berikut.Terkait relasi Realisasi Pendapatan asli daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.108. 554.356.176.
Menurut fraksi PDIP Perjuangan Jika dilihat dari aspek ada Ketidakcermatan dalam menentukan target.
“Memang bagus karena ada peningkatan Pendapatan asli daerah yang signifikan tetapi tidak baik dalam proses penyusunan perencanaan tercapainya Pendapatan asli daerah. Capaian program OPD dalam berinovasi untuk mengoptimalkan potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan,”jelasnya.
Fraksi PDI-P meminta PLH Bupati lebih cermati dalam perencanaan program kegiatan dengan kajian-kajian yang menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan sumber dana dan danau yang baru transfer dari pusat pada akhir tahun sehingga mempengaruhi Silpa.
Jika mencermati penyampaian PLH Bupati bahwa pendapatan daerah masih didominasi pendapatan transfer hal ini menunjukkan kapasitas fiskal Kabupaten Manokwari belum bisa mandiri maka perlu terobosan dalam menggali sumber pendapatan daerah kabupaten Manokwari.
“Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 fraksi PDIP Perjuangan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 menjadi peraturan daerah disertai harapan agar rekomendasi dalam pendapat Air kami ini dapat menjadi masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Manokwari demikian pendapat akhir Fraksi,”tutup Sosang.(LPB3)