26.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Sempat Error, PPP Teluk Bintuni Pastikan Laporan Dana Kampanye Sudah Diterima KPU

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– PPP Kabupaten Teluk Bintuni memastikan telah menyelesaikan laporan dana kampanye Pemilu 2024 melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Siladeka) KPU. Laporan disebut telah kelar sejak 29 Februari kemarin.

    Ketua DPC PPP Kabupaten Teluk Bintuni Joko Lingara menjelaskan, sebagian besar data telah dilaporkan ke KPU. Hanya saja ada kendala teknis pada 29 Februari lalu, di mana saat hendak memasukkan data, terjadi error pada laptop.

    ”Maka itu kami lambat memasukkan data terakhir. Namun data kami sudah sebagian besar sudah masuk,” sebut Joko Lingara, Jumat (1/3/2024).

    Menurutnya, saat terjadi error pada laptop, pihaknya mendatangi langsung KPU untuk mengklarifikasi surat-surat atau laporan dana kampanye PPP.

    Baca juga:  Konsolidasi Kader, Partai Golkar Bintuni Optimistis Menang di Pileg 2024

    ”Dan ini tidak ada masalah. KPU terima karena laporannya sudah masuk dalam sistem. Dan fisiknya untuk pembuktian sudah kita masukkan semua,” terang Joko Lingra.

    16 Parpol Sudah Laporkan Dana Kampanye

    Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menjelaskan, KPU sudah menerima semua laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye terakhir pada Kamis (29/02/2024) pukul 23.59 Wit. Ada 16 parpol yang telah menyelesaikan laporan.

    ”Dari 18 partai, ada 16 parpol yang telah menyampaikan pengeluaran dana kampanye. Sisa 2 parpol yang belum sama sekali yaitu Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang,” jelas Makmur Alfajri.

    Baca juga:  Lepas Sambut 2022 di Dishub Kelautan, Hermus Bicara Revolusi Mental

    Ia menjelaskan, 16 parpol yang sudah melaporkan dana kampanye via SIKADEKA KPU sebelumnya juga mengalami kendala. Namun KPU telah memberi petunjuk.

    ”Mungkin ada yang belum paham dan mungkin ada juga yang perlu bantuan maka kami akan bantu. Dan Alhamdulillah dari 18 parpol yang ada itu sudah 16 parpol yang menyampaikan laporan dana K
    Kampanye,” ungkapnya.

    Parpol yang tidak melaporkan dana kampanye punya risiko serius. Salah satunya, calegnya yang lolos ke parlemen bisa dianulir.

    “Kalau memang Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang itu tidak menyampaikan laporan dana kampanye ketika mereka mempunyai caleg potensial untuk mendapatkan kursi maka ketika mereka mendaptkan perolehan suara untuk kursi tersebut maka nanti calegnya dibatalkan,” tandas Alfajri.

    Baca juga:  Bupati-Dandim Bertemu Pengungsi Aifat Timur Tengah, Minta Pulang dan Jamin Keamanan

    Alfajri berharap, parpol memberi atensi pada risiko tersebut. Sebab parpol sendiri yang akan rugi jika calegnya dianulir meski sudah mengantongi suara untuk lolos ke parlemen.

    ” Dari 18 partai peserta pemilih ada 16 partai yang sudah menyampaikan laporan. Partai PPP yang terakhir melakukan pelaporan dan kami dari KPU berupaya karena kami juga tak ingin disalahkan,” jelasnya. (LP5/red)

    Latest articles

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan kalangan media massa di gedung BPK Papua Barat, Manokwari, Kamis...

    More like this

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...