27.1 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    Semester I 2023, BPJS Ketenagakerjaan Manokwari Bayar Klaim Rp35,4 Miliar

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manokwari telah melakukan pembayaran klaim Rp35.450.734.293 untuk 2.232 kasus selama periode semester I 2023.

    Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Chandra Frans Sitanggang, mengungkapkan pembayaran ini mencakup klaim dari empat program jaminan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

    “Jumlah klaim yang telah kita bayarkan pada semester I tahun ini terdiri dari program JHT dengan 2.101 kasus dan nominal klaim sebesar Rp31.065.979.210, JKK dengan 7 kasus dan klaim sebesar Rp90.402.553. Untuk JKM, terdapat 95 kasus dengan total klaim yang dibayarkan sebesar Rp4.057.500.000 dan JP dengan 29 kasus dan jumlah klaim sebesar Rp 236.842.530,” ujar Chandra, Rabu (12/7/2023).

    Baca juga:  Bupati Manokwari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 21.358 Pekerja Rentan

    Di luar itu, Chandra juga menjelaskan Jaminan Kehilangan Pekerjaan merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, yang diperuntukkan bagi individu yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan kepada mereka.

    Baca juga:  Pencaker Kembali Gelar Demo di Kantor Bupati Manokwari

    Selain pembayaran klaim dari empat program jaminan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari juga telah melunasi klaim beasiswa selama periode yang sama tahun ini.

    “Total klaim beasiswa yang telah kita bayarkan sebesar Rp67,5 juta untuk 24 anak. Beasiswa ini terbagi untuk TK dan SD sebanyak 11 anak dengan total Rp16,5 juta, SMP 6 anak sebesar Rp12 juta, SMA 5 anak sebesar Rp15 juta, dan perguruan tinggi 2 orang sebesar Rp 24 juta,” tambahnya.

    Baca juga:  44 Tim Bersaing di Turnamen Futsal Bupati Manokwari Cup 2023

    Selain itu, pemerintah saat ini juga memberikan manfaat tambahan berupa perlindungan bagi tenaga kerja yang mengalami risiko sosial. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni dan pengusulan pengangkatan Matret Kokop sebagai Bupati Teluk Bintuni pengganti...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun...