MANOKWARI, Linkpapua.com—Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novi Jaya mengatakan akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen CPNS di lingkup Provinsi Papua Barat.
“Kita akan lakukan gelar perkara penetapan tersangka, rencana Senin pekan depan,” ujar kata Novi Jaya, Kamis (22/6/2023)
Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memeriksa 9 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan CPNS tersebut. Akan tetapi, hanya 8 orang yang hadir.
“Saksi yang tidak hadir mengkonfirmasikan bahwa besok dia akan penuhi panggilan,” kata Novi Jaya.
Diketahui, dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS ini dilaporkan oleh Forum Honorer Papua Barat. Ihwal CPNS ini menjadi terang benderang berawal ketika Pemprov Papua Barat mengalihkan status tenaga honor yang jumlahnya lebih seribu menjadi pegawai.
Pengalihan atau peningkatan status honore daerah ini, dibagikan menjadi dua kategori. Sebagian diangkat sebagai CPNS. Sedangkan sebagian lagi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK).
Menguak dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di lingkiup Papua Barat, penyidik Ditreskrimum telah memanggil sejumlah pihak di pemerintahan provinsi, seperti BKD, Inspektorat, serta pihak STIH sebagai saksi ahli.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah fakto soal adanya oknum yang diduga memalsukan dokumen untuk memenuhi syarat pengangkatan menjadi CPNS. (LP2/red)